Penyalainews - Presiden Joko Widodo menguraikan sejumlah instruksi jelang pembelajaran tatap muka atau sekolah tatap muka agar dilakukan dengan ekstra hati-hati. Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi GUnadi Sadikin usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Menkoperekonomian, Kapoldi, Panglima TNI dan Kepala BNPB di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (7/6).
Budi mengatakan sejumlah instruksi tersebut disampaikan Jokowi setelah mendengarkan paparan terkait adanya peningkatan kasus Covid-19 usai libur Lebaran, terutama lonjakan kasus yang terjadi di Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Kudus.
"Bapak Presiden tadi mengarahkan, pendidikan tatap muka yang nanti ajan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati-hati. Tatap muka dilakukan secara terbatas," ujar Budi, mengutip Kompas.com, Rabu (9/6).
Adapun instruksi Presiden di antaranya, pertama pembelajaran tatap muka hanya boleh dengan maksimal 25 persen dari total siswa. Kedua, pembelajaran tatap muka tidak boleh dilakukan lebih dari dua hari dalam sepekan.
"Ketiga, setiap hari maksimal hanya dua jam (pembelajaran). Keempat, opsi menghadirkan anak ke sekolah tetap ditentukan oleh orangtua. Kelima, semua guru sudah harus selesai divaksinasi sebelum dimulai (pembelajaran tatap muka)," ucap Budi.
"Jadi mohon kepada kepala daerah, karena vaksin kita kirim ke daerah, prioritaskan guru dan lansia. Guru harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas dilaksanakan," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengatakan pembelajaran tatap muka tetap akan digelar pada Juli 2021 mendatang. Namun, ditegaskan Nadiem, bahwa orangtua memiliki hak mutlak untuk menentukan boleh atau tidaknya sang anak mengikuti sekolah tatap muka.
“Itu hak prerogatif orangtua untuk memilih anaknya mau belajar tatap muka atau belajar jarak jauh,” ucap Nadiem dari laman Kemendikbud-Ristek.
Comment