Di bulan Kemerdekaan Mahasiswa menyuarakan kasus Korupsi yang menimpa SEKDA-PROV Riau

Penyalainews , Pekanbaru -  Kabupaten Siak adalah kabupaten yang mempunyai icon budaya Melayu di Provinsi Riau, kita sepakati bahwa kabupaten tersebut harus tetap menjunjung nilai-nilai budaya melayu. 

Namun kenyataannya pimpinan kepala daerah serta beberapa dinas terkait tidak menuai ekspektasi semestinya. Hal ini dapat diketahui bahwa lingkup pemerintahan kabupaten siak yang pada saat itu dipimpin oleh bapak Syamsuar justru jauh dari realita kabupaten tersebut.


Dalam hal ini banyaknya kasus-kasus selama jabatannya terutama kasus korupsi yang melibatkan kepala Bappeda bapak Yan Prana Jaya Indra Rasyid yang dalam hal ini diduga melakukan praktik korupsi.
Selanjutnya bapak Yan Prana yang juga menjabat sebagai kepala BKD pada saat itu telah mengakibatkan kerugian negara sebesar milyaran rupiah, dalam hal ini belum menuai titik terang.

Mahasiswa menyuarakan aksi nya di kantor kejaksaan Tinggi Riau ,24 Agustus 2020.


Kejaksaan Tinggi Riau menyampaikan kasus ini tengah memasuki penyidikan.


“Tentu kami berharap sebagai mahasiswa agar kasus ini di usut sampai tuntas” himbau James Fajri

Kemudian dalam penyampaiannya mahasiswa menginginkan bapak Yan Prana yang saat ini menjabat sebagai Sekdaprov Riau agar dapat turun dari jabatannya karna di nilai tidak layak dan tidak mampu memberikan contoh atas dirinya dan khalayak.
“Saya mengharapkan agar sesegara mungkin beliau dicopot dari jabatannya atas kasus yang menimpa dirinya” Himbau Robby Kurniawan

Kedepannya Kita berharap tidak ada lagi kasus korupsi yang menimpa kepala daerah agar terwujudnya Provinsi Riau bebas korupsi.***red/frd/rls

Comment