Komisi IV DPRD Pekanbaru Gelar RDP Bersama DLHK Pekanbaru Terkait Anggaran Pengelolaan Sampah

PEKANBARU, PENYALAINEWS.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, tidak mampu menjawab dan mengambil keputusan saat Komisi IV DPRD Pekanbaru mempertanyakan rincian penggunaan anggaran pengelolaan sampah sebesar Rp 45 miliar, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar, Selasa (2/3/2021).

Rapat hanya dihadiri oleh Sekretaris DLHK dan jajaran Kabid. Sementara Plt Kadis LHK, tidak hadir dalam rapat. Komisi IV akhirnya menunda jadwal ulang rapat pada, Rabu (3/3/2021).

Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono ST mengatakan, penggunaan anggaran ini harus jelas kajiannya, sehingga tidak menemui persoalan hukum di kemudian hari.

"Pengangkutan sampah dianggarkan Rp 45 miliar untuk 12 bulan. Sementara yang tayang dalam lelang Rp 43 miliar. Kajiannya seperti apa? Yang dikerjakan bukan 12 bulan lagi," kata dia.

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru tetap menginginkan proyek sampah di swastanisasi, sementara DPRD menginginkan swakelola. Silang pendapat ini tetap berlanjut, namun tidak menyurutkan wakil rakyat yang tetap konsisten agar sampah dikelola secara swakelola.

Komisi IV mencontohkan, dalam hal penyewaan mobil yang di swakelola, DLHK membuat kajian sementara Rp 36 juta per unit untuk 1 bulan. Jika dibutuhkan 12 bulan atau 1 tahun untuk all in termasuk biaya perawatan dan lainnya, maka anggaran yang dikeluarkan berkisar Rp 36 miliar.

"Ini fakta yang dibuat oleh DLHK. Untuk 1 mobil 4 pekerja semua sudah termasuk gaji dan perawatan," jelasnya.

Tentunya, kajian itu berbeda dengan di swastanisasi. Meski belum mendapat rincian anggarannya, pihaknya yakin pengelolaan yang di swastansiasi dari sewa mobil akan lebih tinggi dari swakelola.

"Kata siapa swakelola lebih mahal. Buktinya DLHK sudah membuktikan. Kita tetap menginginkan di swakelola. Mereka saja sudah buktikan, kenapa harus pihak ketiga," tukasnya.

Sementara itu, Sekretaris DLHK Pekanbaru, Azhar, menyebutkan, dalam lelang pengelolaan sampah ini, pihaknya tetap mengacu pada Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) yang ada dari awalnya Rp 45 miliar menjadi Rp 43 miliar.

"Ini rapat belum putus. Besok dilanjutkan, karena pimpinan kita berhalangan hadir karena agenda lain," kata dia.

Mengenai putusan dalam pengambilan kebijakan dia belum bisa menentukan arah yang akan dilakukan. Sampai ada putusan dari Plt Kadis LHK Pekanbaru.

"Besok seluruh yang diminta oleh Komisi IV akan di evaluasi dan dibuka," singkatnya. (Adv)

Comment