PENYALAINEWS.COM, KEPUALAUAN MERANTI - Rabu (11/11/2020) pagi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat paripurna dalam Rangka Pengucapan sumpah dan Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa jabatan 2019-2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti serta tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah didampingi Wakil Ketua I DPRD Khalid Ali dan Wakil Ketua II, Iskandar Budiman beserta 23 anggota DPRD. Sedangkan dari pemerintahan, pelantikan PAW disaksikan dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Dr H Kamsol.
Anggota DPRD penggantian antar waktu (PAW) yang dilantik yakni Sopandi Rozali yang berasal dari Partai Politik (Parpol) Partai Amanat Nasional (PAN).
Pengucapan sumpah dan janji tersebut didasari oleh Surat Keputusan Gubernur Riau (Gubri) yang telah diterbitkan pada tanggal tahun 202 melalui Surat Keputusan Gubernur Riau KPTS Nomor 979/VIII/2019 tentang pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti atasnama Muhamad Khozin dan mengangkat Sopandi menjadi penggantinya.
Prosesi pelantikan diawali pengucapan sumpah janji oleh Sopandi dipandu Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Ardiansyah. Kemudian dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan Pin anggota DPRD.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Muhammad Khozin atas dharma bhaktinya selama di kelembagaan DPRD Kepulauan Meranti.
"Peresmian dan pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kepulauan Meranti PAW sisa masa jabatan tahun 2019-2024 ini bisa dilaksanakan, setelah ditetapkan oleh KPU karena telah memenuhi syarat. Serta sesuai dengan ditetapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau," kata Ardiansyah.
Untuk itu, lanjut Ardiansyah, atasnama keluarga dan DRPD Kabupaten Kepulauan Meranti, maka kepada anggota PAW DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah dilantik, diucapkan selamat begabung di lembaga DPRD, selamat bertugas dan semoga kedepan bisa saling bahu membahu dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD demi kemajuan pembangunan Kepulauan Meranti.
"Selamat kami ucapkan kepada Sopandi yang telah bergabung di DPRD Kepulauan Meranti. Terimakasih juga kami ucapakan kepada Muhamad Khozin yang sebelumnya telah mengabdi di lembaga ini dalam melayani aspirasi masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Sekda Kepulauan Meranti, Dr H Kamsol mengatakan, dirinya meminta kepada seluruh anggota DPRD Kepulauan Meranti khususnya yang baru dilantik, agar dapat saling bersinergi dengan Pemkab Kepulauan Meranti dalam menjalankan program pembangunan ditengah kondisi pandemi Covid-19. (Advertorial)
Comment