Penyalainews, Pekanbaru - Pasca Aksi masa Aliansi Keluarga Besar Pemuda Pancasila yang ke 2 mengenai tempat hiburan malam, kini MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru melakukan sidak ke lokasi hiburan malam yang beroperasi di luar dari jam operasional.
Seperti disampaikan Ketua Lembaga Penyuluhan dan Pembantuan Hukum (LPPH) MPC Pemuda Pancasila kota Pekanbaru Dedi Harianto Lubis, SH. Giat lapangan merupakan kelanjutan dari aksi kedua yang dilakukan Aliansi Keluarga Besar Pemuda Pancasila, ia menjelaskan dimana salah satu pernyataan sikap meminta pemerintah kota Pekanbaru tegas terhadap tempat-tempat hiburan yang melanggar Perda No 3 tahun 2002 tentang hiburan malam,Kamis(29/08).
"Malam tadi Kamis(29/08) tepat jam 22.00 Wib Aliansi Keluarga Besar Pemuda Pancasila melakukan peninjauan/turun kelapangan untuk memantau aktifitas tempat tempat hiburan yang beroperasi diluar jam operasional, yang sudah diatur didalam peraturan daerah kota Pekanbaru dimana jam operasional tempat hiburan dibatasi sampai pukul 22.00 wib, kecuali malam Minggu untuk pertunjukkan tertentu," jelasnya.
Selanjutnya, ia mengatakan sebelum turun kelapangan Aliansi Keluarga Besar Pemuda Pancasila sudah mengirimkan Somasi ke 10 tempat hiburan secara acak dan sebagai langkah awal.
"Hasilnya semua tempat hiburan yang kita somasi tutup, namun rombongan tetap melakukan peninjauan langsung ke beberapa tempat, seperti Koro-koro, Happy Puppy, Family Box. Pada saat turun ke tempat hiburan malam Koro-koro masih terlihat ada aktifitas, namun tempat itu sudah dijaga aparat, kami meminta kepada pengelolanya agar taat pada Perda yang sudah diatur," ungkapnya
Disampaikannya lagi tujuan dari kegiatan tersebut adalah sebagai wujud peran masyarakat dalam menjaga dan mengawasi aktifitas aktifitas tempat hiburan yang tidak sesuai peraturan yang berlaku di kota Pekanbaru.
"Kita hanya melakukan pemantauan tidak melakukan aksi-aksi yang berdampak kepada pelanggaran hukum, kedepan Aliansi Pemuda Pancasila akan melakukan secara berkelanjutan dan untuk selanjutnya kita akan lakukan Minggu depan selama 3 hari berturut turut, Kamis, Jumat, dan Sabtu ditempat tempat berbeda,"tutupnya.***red/rfm
Comment