Penyalainews , Pekanbaru - Sebanyak 3.869,29 gram atau lebih dari 3 kilogram sabu-sabu dimusnahkan oleh Polresta Pekanbaru. Semua barang haram yang merupakan hasil pengungkapan dari Januari sampai Februari 2020 tersebut dimusnahkan dengan dilarutkan ke dalam air, Kamis (13/02/20) siang.
Pemusnahan sabu-sabu tersebut juga dihadiri juga oleh pihak Pemko Pekanbaru, Kejari, BNNK Pek bhanbaru, Denpom, BBPOM serta disaksikan pula oleh 6 orang tersangka.
"Ini salah satu bukti kami dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap berbagai modus kejahatan yang terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Selain itu pemusnahan (narkoba) ini dilakukan untuk melanjutkan proses sidik sesuai UU Narkotika," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya saat memimpin pemusnahan narkoba tersebut.
Disela pemusnahan itu, Nandang pun berharap, kedepan pihaknya terutama Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru bisa lebih berhasil lagi mengungkap dan mencegah peredaran narkoba yang terjadi di Pekanbaru. Sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang bebas dari narkoba.
"Seluruh barang bukti (sabu) yang dimusnahkan adalah hasil ungkap kita sejak Januari sampai Februari 2020. Ada 6 tersangka yang turut diamankan dari berbagai jaringan yang berbeda-beda," singkatnya.***red/frd
Sumber : Riauterkini
Comment