Penyalainews, Riau - Aliansi Pemuda Desa Kubangan Pelalawan kembali melakukan audiensi terkait persoalan jalan Lintas Bono di Lima desa yang ada di kabupaten Pelalawan Provinsi Riau
Dalam keterangan resminya Ketua Aliansi Pemuda Desa Kubangan Ali Borneo Pelalawan menjelaskan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah mengacuhkan terhadap lima tersebut yakni desa Segamai, Gambut Mutiara, Labuhan Bilik, Sungai Emas, dan Desa Sokoi.
“Sesuai dengan komitimen pemerintah provinsi Riau terhadap Lintas Bono, karena melihat kondisi Jalan di lima desa tersebut kian parah akibat musim hujan dan air pasang membuat banjir di beberap titik di masing-masing desa terutama desa Sokoi dan Sungai Emas, pembangunan infrastruktur jalan itu sangat dibutuhkan, yang penting itu pembangunan jalan Lintas Bono,”jelas Ali kepada Penyalainews.com, Sabtu(19/12).
Kata Ali, Pada Jum’at kamarin tanggal 18 Desember 2020 Aliansi Pemuda Desa Kubangan Pelalawan telah menggelar pertemuan bersama Dinas PUPR Provinsi Riau, ia disambut oleh PU UPT 1 Pemeliharaan Jalan.
“PU UPT 1 menerangkan bahwa Jalan ini pernah mendapatkan DAK PUPR Pusat yang juga hasil pergerakan dari Aliansi Pemuda Desa Kubangan Pelalawan, kata mereka Ini hanya karena kondisi anggaran dan waktu, tentunya kami berharap dari PUPR Provinsi Riau segera merealisasikan pembangunan Lintas Bono ini, karena sangat dibutuhkan,”katanya.
Lanjut Ali, Ia sempat membanting berkas yang dibawanya ketika menggelar Audiensi bersama UPT 1.
“Kami datang ingin membantu menjemput anggaran Pusat seperti tahun lalu, kami tidak ganggu APBD provinsi Riau, kita berharap PUPR memberi akses kemana kami harus mengadu dan mencari penyelesaian proses pembangunan Lntas Bono ini, kita butuh jalan yang layak untuk di lima desa ini, kami tidak peduli, intinya kami minta komitmen pemerintah,”tegas Ali.
Tekan Ali, Ia menunggu Bina Marga untuk melakukan pertemuan kembali terkait survey Jalan lima desa tersebut.
“Yang kami minta Jalan tersebut dilakukan penyusunan RAB penimbunan, setelah itu kami akan membawa RAB ke Kementrian PUPR dan DPR RI komisi V,”pungkasnya.***red/rfm
Rezky FM
Comment