Penyalainews, PEKANBARU – Persoalan tunda bayar yang terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali mencuat ke publik.
Sejumlah rekanan mengaku kesulitan keuangan akibat pembayaran proyek yang belum diselesaikan pemerintah Provinsi Riau.
PT. Tisa Lestari membuka tabir persoalan tunda bayar, selaku pelaksana pembangunan Jembatan Mahato–Simpang Kumuh di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mangaku sampai haru kini masih menanti sisa pembayaran sebesar Rp 8 miliar dari total nilai kontrak Rp22 miliar.
Dalam wawancaranya, Wakil Direktur PT Tisa Lestari, Hariman Siregar, mengungkapkan bahwa proyek pembangunan jembatan tersebut telah rampung sejak akhir tahun 2024, bahkan telah diserahterimakan secara resmi.
Diungkapkan Hariman, 10 bulan telah berlalu namun hingga Oktober 2025, pihaknya belum menerima pelunasan pembayaran dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau.
"Dari total kontrak Rp22 miliar, baru dibayarkan Rp13 miliar, sementara sisanya belum juga cair dan kami juga sudah membayarkan kewajiban kami akibat lambat 7 hari penyelesaian pekerjaan (Denda) sebanyak 22 juta perhari l" ujarnya kepada wartawan ketika melakukan konperensi pers Selasa, (07/10/2025).
Menurut Hariman, pihaknya telah berulang kali mengirimkan surat permohonan dan penagihan resmi ke Dinas PUPR Provinsi Riau, namun tidak pernah mendapatkan tanggapan yang memuaskan.
"Akibatnya, perusahaan kini menghadapi tekanan finansial yang berat. Kami juga punya kewajiban kepada suplier, terutama pemasok beton. Karena pembayaran belum keluar, kami terus dikejar utang. Kondisi ini sangat memberatkan kami tambahnya dengan nada kecewa,"terangnya.
Dikatakan Hariman, bahwa Surat Perintah Pembayaran (SPP) senilai Rp 4 miliar sebenarnya sudah diterbitkan sekitar 10 hari lalu. Namun, proses pencairannya justru mandek di Bidang Bina Marga Dinas PU Riau.
"SPP sudah keluar, tapi tidak diproses. Padahal kami sudah menunggu lama. Ini membuat kami semakin sulit karena banyak kewajiban yang harus segera kami lunasi,"keluhnya,
Hariman Tidak tinggal diam, disampaikannya PT Tisa Lestari telah melaporkan masalah tersebut ke Inspektorat Provinsi Riau. Namun, menurut Hariman, laporan itu tidak mendapat tanggapan berarti.
"Kami malah disuruh mencari Kadis PU oleh pihak Inspektorat. Seolah-olah masalah ini dianggap sepele, padahal ini menyangkut hak kami yang sah ujarnya menirukan ucapan salah satu pejabat Inspektorat,"ujarnya.
Kekecewaan Hariman semakin memuncak ketika mereka mendatangi Kabid Bina Marga Dinas PU Riau Zulfahmi Abbas, pada Selasa 7 Oktober 2025 untuk meminta kejelasan soal SPP yang tak kunjung diproses.
"Bukannya mendapat penjelasan, kami malah diusir dari ruangan. Ini tentu sangat tidak profesional dan menyakitkan bagi kami sebagai mitra kerja pemerintah," tegas Hariman.
Hariman menegaskan, apabila sisa pembayaran tidak juga direalisasikan tahun ini, pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan menyegel jembatan Mahato–Simpang Kumuh yang telah mereka bangun.
"Kami sudah bersabar cukup lama. Jika hak kami tidak dikeluarkan juga, kami akan segel jembatan tersebut meskipun sudah diserahterimakan. Kami tidak ingin didzalimi terus-menerus," pungkasnya dengan nada keras.***red/tim
Rezky FM

Comment