Diduga Dicaci Maki, Perempuan Berinisial W Laporkan Oknum Kadis Damkar Kampar Di Mapolsek Tampan

Penyalainews, Pekanbaru - Seorang perempuan berinisial W mengaku mengalami perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kampar berinisial Y di salah satu Coffee Shop Fore Panam, Pekanbaru. 

Peristiwa itu disebut terjadi pada 29 Maret 2026 yang lalu di depan banyak orang yang kemudian membuat korban merasa dipermalukan serta terancam.

Menurut keterangan W, oknum Kadis Damkar Kampar tersebut tiba-tiba marah-marah dan mengeluarkan kata-kata kasar di lokasi. Ia mengaku awalnya tidak mengetahui secara pasti apa persoalan yang memicu kemarahan Y hingga bersikap emosional di tempat umum.

“Dia marah-marah tidak jelas dan mengeluarkan kata-kata kasar di depan orang banyak. Awalnya saya juga tidak tahu apa masalah sebenarnya, namun kemudian dari makiannya tersebut dia mengatakan saya telah menyembunyikan dan menjual istrinya, lantas saya kaget sejak kapan saya menyembunyikan dan menjual istrinya, apalagi sayakan juga perempuan buat apa menyembunyikan dan menjual istrinya” ungkap W kepada Wartawan, Selasa (12/05/2026).

Akibat kejadian itu, W merasa malu dan tertekan karena peristiwa tersebut terjadi di area publik yang dipadati pengunjung. 

Dugaan tindakan arogan pejabat daerah itu pun menjadi sorotan karena dinilai tidak mencerminkan etika seorang aparatur pemerintah.

Merasa terancam atas kejadian tersebut, W kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tampan pada 29 Maret 2026, Langkah hukum itu dilakukan agar persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

"Saya sudah laporkan masalah ini ke Polsek Tampan, mudah-mudahan segera di Proses,"harap W.

W berharap dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oknum Kadis Damkar Kabupaten Kampar itu dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia juga meminta adanya keadilan atas perlakuan yang dialaminya di depan umum.

Selanjutnya, Y Oknum Kadis Damkar ketika di konfirmasi melalui telepon seluler dan pesan singkat tidak menjawab.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Y, awak media bersedia menerima hak jawab sesuai dengan aturan dan undang-undang pers.

Kasus ini nantinya menjadi perhatian publik karena menyangkut sikap seorang pejabat yang seharusnya memberikan contoh baik kepada masyarakat. 

Aparat penegak hukum diharapkan dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan.***red/rfm

Comment