Diduga Oknum Dewan Kuasai Lahan TNTN, LAR Minta APH Segera Bertindak Dan DPRD Pelalawan Bentuk Pansus

Penyalainews, Pelalawan — Nama oknum anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau RS  muncul disebut sebagai pemilik Kebun Kelapa Sawit diatas lahan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) seluas 90 Hektar.

Legislator dari Partai Demokrat itu dituding menggarap lahan TNTN yang disulap menjadi hamparan perkebunan Kelapa Sawit.

Dalam Penyalainews.com medsos milik Apul Sihombing di akun Tiktok @apulsihombing mengatakan oknum Wakil Rakyat RS diduga telah menggarap dan meraup keuntungan dari Tanah Negara tersebut sudah lebih dari 10 atau 12 tahun.

Nama RS mulai terseret-seret kepermukaan publik pasca aktivis dari Lingkar Aktivis Riau (LAR) Endri Lafranpane mengkritisi dakwaan Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan terhadap AA tokoh Batin Hitam Sei Medang.

"Saya apresiasi dengan PN Pelalawan dalam penanganan kasus TNTN, namun di balik putusan PN ini saya menilai tidak adil, karena adanya dugaan Anggota DPRD Pelalawan juga menguasai puluhan hektar lahan TNTN di wilayah Desa Bukit Kusuma, namun sampai saat ini tidak ada tindakan dari Aparat Penegakan Hukum Pelalawan," kata Endri kepada awak Wartawan, Senin (20/5/2024).

Endri juga meminta DPRD Pelalawan harus tegas dan membentuk Pansus mengungkap dugaan keterlibatan oknum anggotan DPRD Pelalawan inisial RS yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat.

"Ya, saya pikir dalam hal ini DPRD Pelalawan harus tehas juga terhadap adanya oknum DPRD yang diduga melakukan penguasaan terhadap lahan TNTN untuk dijadikan kebun Kelapa Sawit, jangan tutup matalah DPRD Pelalawan , nanti imbasnya lembaga itu,  citranya rusak di mata masyarakat,"jelas Endri.

Endri juga berharap agar Kapolres Pelalawan, Gakkum LHK dan  Pemda Pelalawan agar menindak bagi pelaku perambahan dan perusak Hutan TNTN.

Untuk diketahui RS merupakan anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan IV periode 2019-2024. RS ketika dikonfirmasi lewat WhatsAppnya  belum memberikan tanggapan terkait persoalan yang diduga dirinya pelaku penguasaan lahan TNTN.***red/fs/tim

Laporan : Faisal

Editor : Rezky FM

 

Comment