Dishub Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan LPJU Rusak, Yuliarso : Aduan Mayarakat Segera Ditindaklanjuti

Penyalainews, Pekanbaru - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru membuka layanan pengaduan terkait Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang mengalami kerusakan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan pihaknya telah menjalankan layanan pengaduan ini sejak beberapa tahun lalu. Layanan ini untuk menerima aduan dari masyarakat terkait LPJU yang mengalami gangguan atau kerusakan.

Menurutnya, pengaduan LPJU yang rusak tidak sulit, cukup sampaikan persoalan melalui akun sosial media (sosmed) Dishub Pekanbaru.

"Cara untuk melaporkan tinggal tulis nama, alamat, nomor WA, dan sampaikan apa persoalan atau masalah yang diadukan," ujar Yuliarso, Sabtu (29/4).

Lebih lanjut, kata Yuliarso, pengaduan masyarakat akan segera ditindaklanjuti dan dikerjakan secara bergantian. Pihaknya akan melakukan tindakan sesuai dengan kemampuan Dishub Kota Pekanbaru.

"Untuk LPJU Perumahan, Kami hanya bertanggung jawab pada kerusakan jaringan meterisasi dan panel LPJU, sedangkan kerusakan/penggantian bola lampu dan ornamen menjadi tanggung jawab pihak perumahan/pelapor, kecuali dikawasan Fasum," pungkasnya

Sebagai informasi, Dishub Pekanbaru membuka layanan pengaduan melalui akun sosmed seperti Instagram, Facebook dan lainnya.

Editor : Junelka L Padang

Comment