DPRD Pelalawan Gelar Paripurna Penyerahan KUA-PPAS APBD 2026, Bupati Zukri Paparkan Penurunan Kapasitas Keuangan Daerah

Penyalainews, Pelalawan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Pelalawan Tahun Anggaran 2026, Senin (24/11/2025).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Pelalawan H. Syafrizal, SE, didampingi Wakil Ketua I Baharudin, SH., MH. Turut hadir Bupati Pelalawan H. Zukri, S.M., M.M., Sekretaris Daerah Tengku Zulfan, SE., Ak., CA, unsur Forkopimda, serta kepala OPD.

KUA-PPAS Disusun Berdasarkan RKPD dan Selaras Kebijakan Nasional

Dalam sambutannya, Bupati Zukri menjelaskan bahwa dokumen KUA dan PPAS 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, dan telah diselaraskan dengan RKPD Provinsi Riau, RKP Nasional, serta kebijakan ekonomi makro baik nasional maupun daerah.

“Penyusunan ini memperhatikan kondisi aktual seperti laju inflasi, pertumbuhan PDRB, dan asumsi ekonomi daerah lainnya,” ujar Bupati.

Penyusunan APBD 2026 juga menjadi agenda pembangunan tahun pertama RPJMD 2025–2029, dengan visi besar “Pelalawan Menawan 2029” — yakni Pelalawan yang maju, ekonomi mandiri, nyaman, aman, bermarwah, dan berkelanjutan.

Kapasitas Keuangan Menurun, Belanja Fisik Sangat Terbatas

Bupati Zukri menegaskan bahwa tahun 2026 Pelalawan menghadapi penurunan kapasitas keuangan daerah dibandingkan tahun sebelumnya.

“Dengan kondisi ini, pembiayaan difokuskan pada operasional rutin pelayanan masyarakat dan pemerintahan. Untuk belanja pembangunan fisik, tidak banyak yang dapat diakomodir. Kita berharap pembangunan fisik dapat terbantu melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan Provinsi,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa angka pendapatan yang disampaikan sudah termasuk DAK, namun belum memasukkan Bantuan Keuangan Khusus dari Provinsi.

Mengacu Permendagri terkait pedoman penyusunan APBD 2026, apabila Bantuan Keuangan Khusus diterima setelah Perda APBD disahkan, maka pemerintah daerah wajib menyesuaikan alokasinya melalui perubahan Perkada Penjabaran APBD dan memberitahukannya kepada DPRD.

Rincian Proyeksi Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan APBD 2026

Dalam rapat tersebut, Bupati memaparkan beberapa poin penting:

1. Pendapatan Daerah 2026

Diproyeksikan sebesar:
Rp 1.650.335.781.906
Turun Rp 244.348.670.996 atau 12,90% dibanding estimasi 2025 sebesar Rp 1.894.684.452.902.

2. Belanja Daerah 2026

Diperkirakan sebesar:
Rp 1.650.335.781.906
Turun Rp 348.348.670.996 atau 17,43% dibanding target belanja 2025 sebesar Rp 1.998.684.452.902.

3. Pembiayaan Daerah

Tahun 2026 tidak dialokasikan pembiayaan, karena pemerintah daerah memprioritaskan:

Pelunasan tunda bayar 2023 dan 2024

Upaya memastikan agar tahun 2025 tidak lagi terjadi tunda bayar

Dengan demikian, total penerimaan dan belanja daerah pada rancangan KUA-PPAS 2026 sama-sama berada di angka Rp 1.650.335.781.906, turun 17,43% dari APBD 2025.

Bupati Zukri Minta DPRD Perkuat Pembahasan

Di akhir penyampaiannya, Bupati Zukri berharap pembahasan KUA-PPAS berlangsung konstruktif dan mendalam.

“Kami menyadari bahwa dokumen rancangan ini belum sempurna. Oleh karena itu kami berharap pimpinan dan seluruh anggota DPRD dapat mencermati dan membahasnya bersama TAPD dan OPD terkait. Semoga kita mencapai kesepahaman yang konsisten dalam menyusun APBD 2026 demi pembangunan Pelalawan yang lebih terarah, responsif, dan optimal,” tegasnya.

Comment