Geruduk Kantor Gubernur Riau, APDK Minta Prioritaskan Pembangunan Jalan Lintas Bono

Penyalainews, PELALAWAN – Aliansi Pemuda Desa Kubangan (APDK) menggelar aksi unjuk rasa mendesak Pemerintah Provinsi Riau segera memprioritaskan pembangunan Jalan Lintas Bono di Kabupaten Pelalawan, Senin l

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan masyarakat terhadap kondisi infrastruktur yang dinilai belum mendapat perhatian serius pemerintah, sementara akses jalan tersebut menghubungkan lima desa, yakni Segamai, Gambut Mutiara, Labuhan Bilik, Sungai Emas, dan Sokoi, Senin (10/08/2026).

Koordinator APDK, Muhammad Ali, SH, dalam orasinya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Riau sebelumnya memiliki niat untuk membangun Jalan Lintas Bono yang menjadi akses penting bagi masyarakat di lima desa tersebut.

Namun, menurut Ali, hingga kini pembangunan jalan tersebut belum menjadi prioritas nyata pemerintah daerah. Kondisi itu dinilai menunjukkan belum seriusnya Pemprov Riau dalam menangani persoalan infrastruktur di wilayah tersebut.

Ali bahkan menuding Pemprov Riau, dalam hal ini Gubernur Riau, tidak serius melakukan pembangunan Jalan Lintas Bono dengan alasan kondisi anggaran daerah yang mengalami defisit.

Menurutnya, alasan defisit anggaran menjadi pertanyaan ketika pada saat bersamaan pemerintah provinsi masih menjalankan berbagai pembangunan di daerah lain.

“Daerah kami di anak tirikan,” demikian inti pernyataan Ali dalam aksi tersebut.

Pernyataan itu menggambarkan kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan pembangunan yang dinilai belum merata. Bagi warga di kawasan Lintas Bono, keberadaan jalan yang layak bukan sekadar persoalan infrastruktur, tetapi berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.

Ali menegaskan, Pemprov Riau harus benar-benar memberikan perhatian terhadap pembangunan Jalan Lintas Bono. Ia meminta pemerintah tidak hanya menyampaikan rencana pembangunan, tetapi juga menunjukkan langkah konkret agar kebutuhan masyarakat di lima desa tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

“Pemprov Riau betul-betul memprioritaskan pembangunan Jalan Lintas Bono,” kata Ali dalam tuntutannya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Pemerintah Provinsi Riau melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, Zulfahmi MT, menyampaikan bahwa kondisi anggaran tahun ini membuat Pemprov Riau belum bisa melakukan pembangunan Jalan Lintas Bono.

Pernyataan tersebut secara tidak langsung mempertegas persoalan yang menjadi sorotan APDK dalam aksi unjuk rasa. Masyarakat meminta pembangunan segera diprioritaskan, sementara pemerintah menyebut kondisi anggaran sebagai salah satu kendala.

Meski demikian, Zulfahmi mengatakan Pemprov Riau akan tetap berupaya mencari solusi untuk pembangunan jalan tersebut.

Menurutnya, pemerintah provinsi akan mencari alternatif pembiayaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

“Kami Pemprov Riau akan melakukan dan mencari solusi lewat CSR perusahaan, untuk melakukan pembangunan Jalan Lintas Bono,” ujar Zulfahmi.

Langkah mencari dukungan melalui CSR menjadi salah satu opsi yang disampaikan Pemprov Riau di tengah keterbatasan anggaran pemerintah daerah. Namun, solusi tersebut tetap membutuhkan kejelasan mengenai mekanisme, sumber pembiayaan, serta bentuk pembangunan yang akan dilakukan.

Jalan Lintas Bono memiliki posisi penting bagi masyarakat yang berada di wilayah lima desa, yakni Segamai, Gambut Mutiara, Labuhan Bilik, Sungai Emas, dan Sokoi.

Karena itu, tuntutan APDK tidak hanya menyangkut pembangunan fisik jalan, tetapi juga menyentuh persoalan pemerataan pembangunan di wilayah Pelalawan.

Kekecewaan masyarakat menjadi sinyal bahwa persoalan infrastruktur tidak dapat terus dijawab dengan alasan keterbatasan anggaran tanpa disertai solusi yang jelas. Apalagi, pembangunan jalan berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap berbagai aktivitas sosial dan ekonomi.

Di sisi lain, Pemprov Riau telah menyampaikan komitmen untuk mencari jalan keluar melalui skema CSR perusahaan. Komitmen tersebut tentu perlu dikawal agar tidak berhenti sebatas wacana.

Aksi Aliansi Pemuda Desa Kubangan menunjukkan adanya tuntutan kuat dari masyarakat agar pembangunan di wilayah Lintas Bono tidak kembali tertunda.

Pemerintah Provinsi Riau kini dihadapkan pada kebutuhan untuk memberikan kepastian, bukan sekadar rencana. Jika pembangunan belum dapat dilakukan melalui APBD tahun ini, maka alternatif yang disampaikan pemerintah perlu segera diterjemahkan dalam langkah konkret.

Persoalan Jalan Lintas Bono pada akhirnya menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di Riau.

Masyarakat lima desa tentu membutuhkan kepastian mengenai kapan pembangunan dapat dimulai dan bagaimana solusi yang ditawarkan pemerintah akan direalisasikan.

Tanpa kepastian tersebut, alasan keterbatasan anggaran berpotensi semakin memperlebar jarak antara kebijakan pembangunan pemerintah dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Karena itu, tuntutan APDK agar Jalan Lintas Bono diprioritaskan patut menjadi perhatian serius Pemprov Riau. Pemerataan pembangunan seharusnya tidak berhenti pada perencanaan, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan dan tindakan yang dapat dirasakan langsung masyarakat.***red/fm

 

Comment