Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Diduga Minta Jatah 'Preman' Kepada Dinas PUPRKPP

Penyalainews, Pekanbaru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin (03/11/2025).

Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama Kepala Dinas PUPRKPP Muhammad Arief Setiawan serta delapan orang lainnya.

Dari informasi beredar, penindakan ini berkaitan dengan dugaan permintaan jatah ilegal terkait kegiatan proyek dan pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. 

Modus tersebut diduga dilakukan dalam bentuk pungutan, tekanan informal, hingga pola “Jatah Preman” untuk mengamankan paket proyek tertentu.

Dalam keterangan persnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut. 

Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan mendalam di Jakarta maupun di Riau terhadap para pihak yang terjaring. 

“Tim sedang melakukan pendalaman. Perkembangan lengkap akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai,” ujarnya.

Setelah, memeriksa Gubernur Riau Abdul Wahid, Kadis PUPRKPP M. Arief Setiawan dan delapan orangnya lainnya. 

KPK secara resmi menetapkan tiga (3) orang sebagai tersangka atas operasi senyap tersebut yaitu AW, SN, dan AS.

Disampaikan Budi, dalam operasi itu, penyidik juga turut menemukan bukti uang tunai dalam pecahan rupiah, Dolar Amerika Serikat hingga Poundsterling.

"Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US$, dan Poundsterling, lebih kurang Rp. 1,6 millir, " ungkapnya 

Budi menambahkan uang sebesar Rp1,6 miliar yang ditemukan penyidik bukanlah yang pertama kali diterima oleh Gubernur Riau itu

Abdul Wahid juga diduga sudah sempat menerima sejumlah uang sebelum penangkapan dilakukan.

"Uang (Rp1,6 miliar) itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah. Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya," jelasnya.

Sementara itu, publik di Riau ramai menyoroti kasus ini karena kembali terjadi pada level pejabat tinggi daerah. 

Sejumlah tokoh masyarakat dan pengamat antikorupsi turut memberikan dukungan penuh agar penuntasan kasus ini dilakukan transparan dan tidak hanya berhenti pada aktor lapangan.

Kasus ini menjadi atensi nasional mengingat posisi Gubernur Riau merupakan pejabat strategis yang mengelola anggaran besar, terutama di sektor infrastruktur dan pelayanan publik.

Masyarakat Riau kini menunggu langkah lanjutan KPK apakah OTT ini akan berkembang menjadi pengusutan jaringan lebih luas terkait praktik rente proyek di pemerintahan daerah.

Tindak lanjut resmi, status, konstruksi pasal dan pihak yang ditetapkan tersangka akan diumumkan KPK dalam keterangan resmi berikutnya.***red/rfm

Rezky FM

Comment