Jaksa Agung Tunjuk Sutikno, SH, MH sebagai Kajati Riau

Penyalainews, Jakarta — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi menunjuk Sutikno, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau

Adapun penunjukkan itu melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan RI. 

Dalam rangka rotasi dan penyegaran organisasi Kejaksaan RI, di mana Sutikno menggantikan Akmal Abbas, SH, MH, yang telah memasuki masa pensiun atau telah mengakhiri masa jabatannya sebagai Kajati Riau. 

Sebelum diangkat sebagai Kajati Riau, Sutikno menjabat Direktur Penuntutan di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). 

Seiring dengan pengangkatan Sutikno, Jaksa Agung juga menunjuk Edi Handojo, SH, MH sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau. 

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kasipenkum Kejati Riau, Zikrullah, pengangkatan ini telah dikonfirmasi dan saat ini proses serah terima jabatan menunggu pelaksanaan resmi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau. 

Dengan pergantian kepemimpinan ini, diharapkan suasana kerja baru di lingkungan Kejati Riau dapat semakin dinamis, penuh integritas, dan fokus pada penegakan hukum yang profesional serta pelayanan kepada masyarakat yang transparan dan akuntabel.***red/rls

 

 

Comment