Penyalainews, Pekanbaru - Pemuda Millenial Pekanbaru kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah DJP Pajak Provinsi Riau di Jalan Sudirkan Pekanbaru.
Adapun aksi ini merupakan tuntutan meminta status laporan yang telah dibuat oleh PMP terkait harta kekayaan tidak wajar oleh oknum pegawai Pajak Riau berinisial W.
"Hari ini merupakan aksi yang keempat kalinya kami turun kejalan, sudah memasuki 2 bulan hasil laporan kami belum ada kejelasan, bahkan kami dibuat isu yang tidak-tidak, kami menilai Kanwil pajak Riau tidak koorporatif terhadap W, seolah-olah dia dilindungi, ada apa ?" teriak Kordinator Aksi Yogi Setiawan ketika berorasi, Kamis, ( 27/07/2023).
Pada kasempatan itu juga, Yogi menyampaikan oknum Pegawai pajak Riau di diduga telah melakukan tindak pidana korupsi.
"Kami menduga W telah melakukan tindak pidana korupsi, dengan harta kekayaan yang tidak wajar dimilikinya, diketahui W memiliki total harta lebih kurang 40 milliar, kami menilai sekelas ASN punya harta kekayaan sebanyak itu sangat tidak wajar, perlu dipertanyakan,"ungkap Yogi.
Hari ini juga, Yogi meminta kepada petinggi Kanwil Pajak memberi kepastian kapan hasil laporan pihaknya bisa diterima.
"Kami memberi batas waktu 3×24 jam agar status laporan PMP terkait harta kekayaan W, kami tidak mau ada dugaan keuangan negara dirugikan di lembaga ini yang diduga dilakukan oleh W, jika tidak dipenuhi kami akan datang dengan masa yang lebih banyak lagi,"imbuhnya.
Sebelumnya juga, terang Yogi, Ketua Pemuda Millenial Pekanbaru Teva Iris telah melaporkan oknum pegawai Pajak Riau W ke KPK di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Ketua PMP juga telah melaporkan langsung persoalan ini langsung ke KPK di Jakarta, Oknum W juga sudah menjadi atensi khusus, semoga saja APH di negara kita bekerja secara profesional,"pungkasnya.***red/rfm
Rezky FM

Comment