Penyalainews, Pelalawan - Komite Pemuda Pelalawan (KPP) mempertanyakan terkait tidak berfungsinya Jembatan Timbang LLAJ milik Dinas Perhubungan yang berada di Pangkalan Kuras.
Nolis Hadi, SH, Ketua Komite Pelalawan (KPP) sempat mengunjungi Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Riau dan Kantor Balai Kementrian Perhubungan Riau-Kepri, Rabu (05/02/2025).
Nolis Hadi, SH ingin mengetahui alasan Timbangan LLAJ di Desa Terantang Manuk itu tidak difungsikan selama bertahun tahun.
"Hari ini saya menemui staff Balai Kemenhub Riau-Kepri, mengapa Timbangan di Pangkalan Kuras itu tidak difungsikan, bahkan sudah bertahun-tahun," jelas Nolis
Dikatakan Nolis, dari hasil pertemuan dengan Staff Balai Kemenhub Riau-Kepri itu, ia menyatakan Jembatan Timbang itu masih tercatat aset Pemda Pelalawan.
"Dari keterangan dia, status Jembatan Timbang itu masih milik Pemda, makanya harus ada kejelasan, KPP meminta Pemda Pelalawan untuk mengalih fungsikan atau mengoperasikan kembali Jembatan Timbang itu, " kata Nolis.
Akibat tidak beroperasinya Jembatan Timbang itu, Nolis mengungkapkan banyak kendaraan yang bermuatan besar sehingga jalan menjadi rusak.
"Kendaraan banyak kelebihan muatan, akibat tidak ada pengawasan dari Dishub Pelalawan, apalagi Tonase besar, ini perlu ditindak lanjuti, Pemda harus membuat kebijakan baru," ungkapnya.
Dilanjutkan Nolis, Ia meminta Pemda dan Kemenhub agar mencari solusi agar Jembatan Timbang itu kembali di aktifkan.
"Kami meminta Pemda dan Kementrian Perhubungan mencari solusi untuk jembatan timbang LLAJ ini, biar aktif kembali, jadi mobil-mobil bermuatan tidak sebebas sekarang, ujarnya.
Menindaklanjuti persoalan ini, tegas Nolis KPP akan melakukan hearing bersama DPRD Pelalawan.
"Kami dalam waktu dekat akan melakukan Hearing bersama DPRD Pelalawan, KPP juga meminta pihak terkait mengenai Jembatan Timbang LLAJ yang ada di Pangkalan Kuras itu," tutupnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan Ferry Zulkarnain menjelaskan, bahwa Jembatan Timbang di Pangkalan Kuras itu bukan wewenang Pemda lagi.
"Itu sudah Wewenang Kementrian Perhubungan, bukan Pemda lagi, sama dengan fungsi yang di Simpang Beringin, memang asetnya milik Pemda, jadi kalau untuk mengaktifkan kembali harus lewat kementrian," jelas Ferry kepada Wartawan, Kamis (06/03/2025).
Dijelaskan Ferry, Pemda akan berkoordinasi bersama Kementrian Perhubungan mengenai Jembatan Timbang tersebut.
"Kami akan coba berkoordinasi dengan Kementrian, kita akan duduk, karena masih Aset Pemda, jadi harus ada keterangan hibahnya, ini kan banyak prosesnya, tapi kita akan berusaha,"pungkasnya.***red/rfm
Comment