Korupsi Extraordinary Crime oleh : Abdul Murat. S. IP Pimpinan Daerah GNPK-RI Kabupaten Pelalawan

Penyalainews, Pelalawan - Tanggal,9 Desember diperingati sebagai hari Anti Korupsi Sedunia, tanggal ini memberikan pesan bahwa semua manusia wajib anti terhadap tindakan atau perilaku koruptif mengapa demikian?

Sebagai sebuah kejatan luar biasa (Extraordinary Crime) Tindak pidana korupsi pada dasarnya sama dengan terorisme cuma beda cara kerjanya namun sama-sama punya efek tujuan menghancurkan eksistensi negara pada akhirnya.

Tinadakan terorisme mendasari kegiatannya pada kekerasan fisik, intimidasi, pembunuhan dengan enggunakan ala dan alat-alat kemiliteran.

Tindak pidana Korupsi sebaliknya menggunakan cara-cara nenggerogoti uang rakyat, menguasai sistem bernegara dengan cata cara yang lembut yang dilakukan segelintir orang berkuasa atau para penyelenggara negara yang memiliki kekuasaan menentukan atau membuat kebijakan yang umum kita kenal dengan kaum kerah putih.

Efek dari kegiatan Koruptif ini apabila terus menerus dibiarkan akan engancam eksistensi dan stabilitas sebuah negara, kronologis kerjanya begini:

Pertama: korupsi yang meraja lela akan meunculkab ketidakadilan dari sisi hukum(para koruptor mampu membeli hukum dari hasil korupsi dengan memanfaatkan sisi buruk manusia yaitu rasa tamak dan rakus demi kesenangan diri sendiri.

Kedua : Kejahatan korupsi memunculkan kesenjangan ekonomi antara kaum borjuis dan kau miskin nan melarat akibat dari distribusi pembangunan ekonomi yang tidak merata.

Ketiga: Akibat dari korupsi yang meraja lela mengakibatkan pembangunan yang dilaksanakan tidak sesuai yang diharapkan hanya asal jadi atau tidak siap, yang kemudian anggaran terus menerus terserap berulang ulangbuntuk sih buah proyek(pernbaikan-perbaikan) dalam tenggang waktu yang rekatif singkat bahkan baru setengah bulan dibangun proyek sudah hancur sehingga harus enyerap anggarab kebali untuk perbaikan.

Keempat: Efek kulminasi dari tindakan korupsi yang merajalela adalah kekecewaan sosial yang berlanjut pada gerakan revolusi sosial atau gerakan kekecewaan rakyat, atau tindakan sparatis atau keinginan untuk memisahkan diri dari daerah daerah yang merasa kecewa atas distribusi pembangunan yang tidak seimbang dan tidak merata. Pata titik ini negara akan kolep menjadi hancur.

Jika kita jujur mengakui bahwa gerakan sosial apa pun bentuk dan jenisnya berawal dari dari apa yang dikenal dengan kekecewaan sosial.

Sampai disini semoga diperingatan HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA ini dapat dijadikan refleksi semua pihak yang berkuasa atau para penyelenggara negara dan juga seluruh rakyat disemua lapisan bahwa tindak pidana korupsi harus menjadi musuh bersama demi kemakmuran rakyat dan tegak kokohnya eksistensi sebuah negara.

Hal ini dapat diwujudkan dengan meningkatkan peranserta masyarakat dalam penyelenggaraan negara terutama para sisi sosial kontrolnya yang merupakan hak sekligus kewajiban setiap warga negara.

Ingatlah bahwa Korupsi merupakan kejatan luar biasa ExtraOrdinary Crime)***red/rls

Comment