Penyalainews, Pekanbaru - Pada peringatan Hari Pekerjaan Layak tahun ini Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KORWIL KSBSI) Provinsi Riau secara resmi mengirimkan Surat Terbuka dan Petisi kepada Menteri Tenaga Kerja RI Dr. Hj. Ibu Fauziah,M.Si selaku Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia.
Surat Terbuka ini disampaikan langsung oleh Ketua Juandy Hutauruk, SE, ia mengatakan KORWIL KSBSI Provinsi Riau meminta Menteri Tenaga Kerja untuk lebih memperhatikan nasib buruh Indonesia yang semakin termarjinalkan. Dan ada 4 poin prioritas yang ditujukan kepada Kemenaker.
"Pertama, mendesak Presiden RI menerbitkan PERPPU yang menyatakan Bab IV (Klaster Ketenagakerjaan) UU Cipta Kerja tidak berlaku lagi, karena undang-undang ini secara jelas mendegradasi hak-hak buruh Indonesia, Kedua Segera Ratifikasi Konvensi ILO 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja, Ketiga Membentuk Badan Tripartit (atau Tripartit Plus) untuk Perubahan Iklim dan Transisi Yang Adil, Keempat 'Stop Union Busting di Perusahaan multinasional dan di rantai pasok',"jelas Juandy Hutauruk, SE kepada wartawan, Kamis (07/10)
Berdasarkan 4 poin itulah KORWIL KSBSI Provinsi Riau berharap Menteri Tenaga Kerja memenuhi hak dan asprirasi pekerja.
"Kita berharap ibu Menteri Tenaga Kerja RI bisa menyerap aspirasi kami selaku perwakilan para pekerja di Provinsi Riau. Selain itu, banyak permasalahan para pekerja yang belum terselesaikan, mudah-mudahan dengan mengirim surat petisi ini Kemenaker lebih serius lagi untuk menyelesaikan masalah-masalah yang selama ini masih menjadi PR Kementrian Tenaga Kerja di provinsi Riau," pungkasnya.***red/rls

Comment