Penyalainews, Pekanbaru - Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba menggelar pemusnahan narkoba hasil pengungkapan selama tiga bulan di Mapolda Riau.
Acara di buka oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo didampingi Dirnarkoba Kombes Pol Putu Yudha Prawira.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, merinci barang bukti yang dimusnahkan 121,52 kilogram sabu, 4.592 butir ekstasi, 647 butir happy five. Kemudian, 257,8 gram heroin, 34,85 gram ketamin dan 624 cartridge vape liquid.
“Jika seluruh barang tersebut sempat beredar, nilainya ditaksir mencapai Rp123,7 miliar dan berpotensi merusak lebih dari 6,6 juta jiwa,” ungkapnya.
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80.
Tim Subdit I Ditresnarkoba berhasil mengamankan 42,4 kilogram sabu dari tangan dua kurir darat berinisial WS (32) dan AH (29).
Keduanya ditangkap di Jalan Kelapa Sawit, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Barang bukti ditemukan dalam dua tas besar di dalam mobil Honda Jazz yang mereka kendarai.
“Mereka diperintahkan oleh seseorang berinisial AM, yang saat ini masih dalam pengejaran. Dari pengungkapan ini saja, 212 ribu jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba,” jelas Kombes Putu.
Menurut Putu, mayoritas narkoba masuk ke Riau melalui jalur laut menggunakan “pelabuhan tikus” di Bengkalis, Dumai, dan Kepulauan Riau.
Belakangan beberapa kasus terungkap melalui modus penyelundupan melalui bandara, yang berhasil digagalkan petugas Avsec Bandara SSK II Pekanbaru.
“Sebagian barang coba dibawa ke luar Riau, dengan tujuan Sulawesi dan Kalimantan Timur. Namun semuanya berhasil kita gagalkan,” ujarnya.
Pada acara yang sama, Wakapolda Riau, Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi sindikat narkoba untuk beroperasi di Bumi Lancang Kuning.
“Satu nyawa masyarakat yang menjadi korban narkoba saja sudah cukup alasan bagi kami untuk bertindak tegas. Jangan pernah coba-coba membawa narkoba ke Riau. Kami akan tindak tegas dan tuntas,” tegasnya saat memimpin ekspos kasus sekaligus pemusnahan barang bukti, Rabu (27/8/2025).
Pada kegiatan pemusnahan yang juga dihadiri pejabat daerah, instansi terkait, serta tokoh masyarakat itu, Brigjen Jossy kembali mengingatkan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab kepolisian.
Seluruh barang bukti narkoba kemudian dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas bercampur cairan khusus, ampasnya lalu dibuang ke dalam parit.
Pemusnahan Hanya Bagian Dari Seremonial Semata
Eril, salah satu penggiat anti Narkoba mengatakan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba sudah sering dilaksanakan, dan merupakan bagian dari agenda rutin, tetapi Polda Riau tidak pernah bisa menangkap siapa aktor intelektual masuknya narkoba ke daerah Riau.
"Masyarakat menjadi bertanya-tanya, apakah Polda Riau tidak mampu menangkap Bandar Besar, malainkan hanya menangkap kurir yang menerima upah gendong hingga ratusan juta rupiah,"jelasnya
Sebagaimana diketahui, Polda Riau rutin melakukan pemusnahan barang bukti bahkan dalam sebulan itu dilaksanakan dalam beberapa kali, dan di pandang sebagai agenda rutin seremonial.
Masuknya Heroin Ke Riau
Dalam pemusnahan barang bukti Narkoba, terdapat narkotika kelas berat yaitu Heroin seberat 257,8 gram heroin.
Heroin ini merupakan narkotika kelas atas, apabila barang itu beredar dapat merusak dan mengorbankan masyarakat.
Dikatakan Eril, Polda Riau diharapkan segera menangkap Bandar Besar Narkoba serta jaringan yang menjadi akses masuk barang hara itu ke Riau.
"Polda Riau harus menutup semua akses masuk Narkoba ke Riau, kalau mereka benar-benar serius ingin memberantas Narkoba, bagi Bandar, Riau merupakan pintu masuk yang mudah, itu akibat lemahnya dalam pengawasan dan penindakan,"tutupnya.***red/rfm

Comment