Masa Jabatan H. Syamsuar Berakhir, Edy Natar Nasution Kini Jabat PLT Gubernur Riau

Penyalainews, Pekanbaru - Gubernur Riau H Syamsuar resmi mengakhiri masa tugasnya pada, Esok Jum'at (03/11/2023) .

Keputusan ini diterima setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Kepres yang berisi pemberhentian jabatan Gubernur Riau H.Syamsuar.

"Ya, Kepres nya sudah keluar, ini SK sedang kita ambil. Jadi besok terakhir masa jabatan pak Gubernur," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Elly Wardani saat dikutip dari Cakaplah.com, Kamis malam (02/11/2023).

Elly Wardhani tidak menjelaskan secara detail isi SK Kepres pemberhentian Gubernur Riau H.Syamsuar tersebut.

Namun Elly menyatakan secara resmi pemberhentian Syamsuar dari jabatan Gubernur Riau nanti akan disampaikan melalui Rapat Paripurna di DPRD Riau yang akan digelar, Sabtu 4 November 2023.

"Sabtu besok paripurnanya (pemberhentian Syamsuar sebagai Gubernur Riau)," sebut Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau itu.

Dalam paripurna tersebut, selain mengumumkan pemberhentian Gubernur Riau Syamsuar sekaligus mengumumkan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau hingga 31 Desember 2023 mendatang.

Untuk diketahui, masa jabatan Gubernur Riau Syamsuar berakhir pada 03 November 2023. Seyogyanya, Gubri H. Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution masa jabatannya berakhir pada 31 Desember 2023.

Namun, karena H.Syamsuar maju sebagai Caleg DPR RI maka sesuai undang-undang, dirinya harus mengundurkan diri sebagai Gubernur Riau sebelum Daftar Calon Tetap (DCT) diumumkan, 04 November 2023 akan datang.***red/rfm

 

Comment