Penyalainews, Kundur Utara - Kehadiran Permainan Rakyat dan atau Pasar Malam dengan beragam permainan rakyat yang disajikan untuk menarik minat warga masyarakat agar datang berbondong-bondong untuk menikmatinya, disatu sisi sangat bernuansa positif, mengingat jarangnya hiburan yang dapat meramaikan suasana, sementara di sisi lain, kehadiran suatu tempat hiburan dengan tidak mengikuti ketentuan aturan jelas merupakan suatu kesalahan.
Kenyataan dilapangan, baru hampir satu minggu berdiri di Kecamatan Kuta (Kundur Utara) Kabupaten Karimun Provinsi Kepri, setelah hampir satu bulan tujuh hari memanjakan warga masyarakat Kecamatan Kundur dengan beragam permainan, ternyata kepindahan permainan rakyat dari Kecamatan Kundur Ke Kecamatan Kuta, hanya mampu bertahan kurang dari satu minggu, karena dinilai tidak mampu memenuhi beragam ketentuan yang sewajarnya sudah disepakati bersama.
Menurut beberapa warga Kecamatan Kuta yang tidak mau disebutkan namanya, ketika dijumpai dan diminta tanggapannya Jum'at ( 23/ 08 ) didampingi oleh beberapa rekannya mengemukakan, awalnya mendekati minggu kedua bulan, beberpa hari setelah aktifitas hiburan dibuka untuk umum, tidak ada permasalahan yang berarti kata Sumber.
Hanya saja sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati bersama, disaat HUT RI Ke 79, dimalam puncak perayaan HUT, kegiatan Pasar Malam diminta untuk tidak beraktifitas, kenyataannya dilapangan, memang kegiatan Pasar Malam pada malam HUT RI ditutup untuk umun, tetapi suara musik dari lokasi pasar malam tempat hiburan, tetap dihidupkan sehingga menganggu beberapa kegiatan serimonial Kecamatan terkesan merasa terganggu, dan ada beberapa permasalahan lain yang Kita sendiri tidak memahaminya, dan semenjak saat itu permainan dilingkungan Pasar Malam terhenti jelas Sumber.
Sewajarnya Pihak Pengelola usaha Pasar Malam dalam bentuk Permainan Rakyat mengikuti ketentuan aturan yang telah disepakati bersama, baik dengan pihak Kelurahan maupun dengan Pihak Kecamatan, Kita mencari nafkah ditempat orang, jadi jangan memaksakan kehendak ujar Sumber.
"Jujur, Kami sangat setuju jika Permainan Rakyat yang disatu sisi mampu meningkatkan UMKM dari usaha perdagangan warga, tetapi peraturan juga wajib ditegakkan,"ucap warga.
"Baguslah jika Pasar Malam yang dikemas dalam bentuk Permainan Rakyat tersebut hengkang dari Kecamatan Kuta, karena disamping manfaatnya tidak ada, ada indikasi Perjudian, juga hanya penguntungkan PihaPihak tertentu saja" ungkap Sumber. ( Adi ).
Comment