PERMARINDRA Desak KPK RI Periksa Ciliandra Fangiono

Penyalainews, Jakarta - Perkumpulan Masyarakat Riau Untuk Indonesia Raya (Permarindra) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPK RI agar memeriksa Ciliandra Fangiono atas dugaan kasus pencucian uang dari hasil pendapatan kebun kelapa sawit PT. Surya Dumai Group.

Koordinator aksi Faturahman Abdal dalam keterangannya menyampaikan bahwa kepada KPK RI juga, segera melakukan pemeriksaan terhadap Ciliandra Fangiono atas Hak Guna Usaha ( HGU ) milik PT. Surya Dumai ( SDG ) yang diduga mencapai 80% lahannya tidak memiliki HGU di Provinsi Riau.

"Kita hari meminta KPK segera memeriksa Ciliandra Fangiono, dia diduga melakukan banyak pelanggaran atas penguasaan lahan di Riau lewat perusahaan orang tuanya yaitu PT. Surya Dumai Group,"jelas Fathur ketika menyampaikan orasi di Gedung KPK RI, Rabu ( 09/11/2022).

Selain itu sebut Fathur, Permarindra juga meminta agar KPK RI mampu mengungkap kasus PT. SURYA DUMAI GROUP ( SDG ) yang ada di Provinsi Riau setelah sebelumnya KEJAGUNG RI mengungkap kasus yang sama pada PT. DUTA PALMA yang juga ada di Provinsi Riau

"KPK harus berani bertindak kepada PT. Surya Dumai Group, oleh karena nya kami inginkan KPK RI bentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini di Provinsi Riau, harus ada perlakuan yang sama terhadap mafia tanah di Bumi Lancang Kuning, sapu rata saja, karena masyarakat Riau sudah banyak dirugikan," sebutnya.

Atas kasus ini, lanjut Fathur pemuda, mahasiswa dan masyarakat Provinsi Riau sudah resah serta telah melakukan upaya agar PT. Surya Dumai Group di tindak tegas dan Marthias Fangiono beserta putra nya Ciliandra Fangiono segera di periksa dan jika terbukti bersalah segera dilakukan proses hukum.

Pekan depan Permarindra juga akan melaporkan secara resmi ke KPK dan KEJAGUNG RI dengan membawa berkas data dugaan pelanggaran PT Surya Dumai Group di Provinsi Riau

"Pekan depan kami akan laporkan lagi ke KPK dan Kejagung, selaku masyarakat Provinsi Riau kami memohon kepada KPK RI agar membantu menyelamatkan lahan yang saat ini tidak memiliki HGU oleh PT. Surya Dumai Group, besar harapan kami agar KPK RI dapat menindak lanjuti kasus ini sehingga tidak menjadi contoh kepada perusahaan lainnya yang ada di Provinsi Riau".***red/rfm

Rezky FM

Comment