Batam, Penyalainews.com - Kepala Bea Cukai Batam berhasil menindak barang kena cukai ilegal senilai Rp. 13,7 miliar pada pertengahan tahun 2023. Tindakan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai Batam dalam mengawasi dan mencegah praktek-praktek illegal yang merugikan perekonomian negara.
“Barang ilegal berhasil ditindak Bea Cukai Batam adalah 8.819.577 batang rokok ilegal, Rokok elektrik padat 1.120 gram, Rokok elektrik cair 49.848,20 mililiter, dan HPTL 1.380 gram,” kata Ambang Priyonggo, Rabu (9/8/2023).
Menurut dia, total nilai estimasi produk tembakau selundupan mencapai Rp12.535.787.000, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp7.419.573.000.
Selain itu, pihaknya juga berhasil mengungkap 2.587,76 liter miras yang diselundupkan. Dengan perkiraan nilai Rp. 1.208.831.000 barang dan potensi kerugian negara sampai dengan Rp. 1.052.983.000.
Dikatakannya, penindakan terhadap 7,5 juta batang rokok ilegal yang dilakukan BC Batam meliputi berbagai merk seperti HD, Manchester, Revo dan lainnya yang dilakukan melalui mekanisme pengawasan patroli laut dan operasi pasar yang dilakukan bersama oleh TNI-Polri dan Satpol PP.
“Kami paham, hal ini tidak dapat kami lakukan sendiri, kami membutuhkan dukungan dan kerjasama dengan pejabat lainnya, agar pelaksanaan pengendalian rokok ilegal dapat berjalan maksimal,” ujarnya.
Ambang Priyonggo mengatakan, sejauh ini sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diproses di persidangan.
Penindakan itu, kata dia, bertujuan untuk memastikan kepatuhan pedagang eceran barang kena cukai di Batam yang merupakan bagian dari kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.
Selain itu, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bea Cukai Batam untuk menjaga stabilitas perdagangan dan perekonomian negara.
Menurutnya, peran masyarakat juga penting dalam membantu pemerintah dalam upaya pemberantasan praktik penyelundupan ilegal dengan melaporkan aktivitas mencurigakan. selain menciptakan lingkungan perdagangan yang adil, masyarakat juga berkontribusi untuk melindungi negara dari barang ilegal.
Kata dia, Bea Cukai Batam akan terus memantau dan menindak praktek-praktek illegal yang merugikan perekonomian dengan tetap menjaga koordinasi dan kerjasama antar instansi, serta memanfaatkan teknologi terkini.
“Diharapkan aksi seperti ini dapat terus dilakukan untuk menciptakan iklim perdagangan yang lebih baik di Indonesia ke depan,” ujarnya.***red/dma
Laporan : Darmawan Alamsyah

Comment