Penyalainews, Pekanbaru - PKC PMII Riau mengadakan Focus Grub Discussion (FGD) di Aula Mabes Kopi, Jl. Rambutan pada Selasa, 23 Juli 2024. Kegiatan tersebut merupakan Renstra PMII Riau dengan Kajian yang mengangkat isu polemik BUMD Provinsi Riau.
Isu mengenai permasalahan di tubuh BUMD Riau memang sering menjadi pembicaraan hangat di tengah-tengah masyarakat, bahkan permasalahan tersebut kerap mendapati sorotan dari akademisi, aktivis hingga tokoh Nasional.
Namun isu tersebut dianggap sangat jarang dan minim dari pantauan aparat penegak hukum (APH). Hal inilah yang mendasari PMII Riau menggaungkan kembali isu tersebut ke permukaan agar diharapkan mendapat perhatian serius.
Dalam kegiatan FGD yang dilaksanakan pada Selasa, 23 Juli 2024 di Aula Mabes Kopi Jalan Rambutan, Pekanbaru, PMII menyoroti hampir semua problematik yang terjadi di tubuh BUMD Riau, mereka menilai dari tujuh BUMD yang dimiliki Riau, tidak satu pun di antaranya yang terlepas dari permasalahan.
Isu korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) menurut mereka menjadi dalang dibalik rusaknya pengelolaan dan manajemen di tubuh BUMD Riau.
Ketua PKC PMII Riau, Amri Taufiq Hsb Menjelaskan, BUMD tersebut mulai dari PT Pengembangan Investasi Riau (PIR), PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER), PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), dan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida), dan PT Riau Petroleum.
Semuanya punya catatan "Merah" dalam dugaan pusaran kasus korupsi, bahkan satu BUMD terakhir PT. Riau Airline (RAL) yang sudah banyak menghabiskan anggaran daerah kini sudah 'mati' dan tidak jelas keberadaannya.
"Kita sangat prihatin dengan bobroknya pengelolaan dan menejemen di tubuh BUMD Riau, seharusnya pemeritahan provinsi Riau harus jeli dan serius melakukan evaluasi terhadap seluruh kinerja BUMD Riau, jika memang alasan menejemen yang buruk, pemangku kebijakan pemprov Riau harus segera memanggil dan mengevalusi,"tegas Amri Taufiq Hsb.
Lanjut Amri kalau perlu pemprov Riau harus berani memberhentikan seluruh pimpinan dan menejemen serta memberikannya kepada profesional untuk mengelolanya, kita juga dalam FGD ini menyoroti tindakan hukum yang minim atas semua problematika di tubuh BUMD Riau.
PMII akan mendorong dibentuknya Pansus DPRD Riau yang bekerjasama dengan Forkopimda Riau serta mendorong membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang bekerjasama antara lembaga penegak hukum di Riau mulai dari Polri, Kejaksaan, BPK dan lainnya untuk menyelediki semua kejanggalan di tubuh BUMD Riau, tujuan ini murni untuk kebaikan BUMD Riau kedepannya dan kebaikan kita bersama masyarakat Riau.
Sejak awal hingga kini, BUMD Riau memang kerap mendapati isu miring dalam pengelolaanya, seperti diketahui PMII mengulas, bahwa terbaru pada 2023, aset perusahaan BUMD Riau, PT. Riau Power anak perusahan dari BUMD PT. PIR dijual tanpa izin, investasinya diketahui mencapai 90 Milyar lebih.
Kasus BUMD di PT. SPR pada juli 2024 juga sudah naik tahap penyidikan oleh Bareskrim Polri terkait dugaan kasus korupsi keuangan pada Blok Migas Langgak 2010-2015.
Selanjutnya, PT. PER (Perkreditan Ekonomi Rakyat), dalam catatan situs BPKP Riau melakukan Tipikor yang merugikan keuangan negara hingga 1,3 M, dan sekarang Kejari Pekanbaru sudah menahan tiga tersangka.
Kemudian, PT. Jamkrida sempat dilakukan penyeledikan oleh Polresta Pekanbaru melalui surat penyelidikan nomor: SP.LIDIK/280/III/RES.2.2/2022/RESKRIM tanggal 9 Maret 2022. Tentang dugaan Fee Dana Penjaminan PT Jamkrida. Lalu, PT. Riau Petroleum sempat banyak dikritik terkait Dana Bagi Hasil (DBH) Participating Interest (PI) 10 persen WK Rokan dan mendapat sorotan DPRD Riau karena tidak ada kejelasan.
Dan yang paling ironis adalah, PT. Riau Airline, sejak berdiri hingga kini dianggap BUMD paling buruk dan dinyatakan pailit pada 2012 oleh pengadilan niaga, dan kini PT. Riau Airline masih menjadi beban Pemprov Riau namun tidak pernah ada sumbangsihnya untuk Riau.
Selain itu, PMII Riau juga menyoroti proyek Perpipaan PDAM PT. PP Tirta Madani yang telah menghabiskan anggaran milyaran Rupiah namun pendapatan nihil bahkan banyak mengganggu kegiatan masyarakat dalam pengerjaanya.
"Pada intinya, kita minta semua BUMD harus di evalusi oleh Pemprov Riau serta mendorong agar APH menyelidiki dan menangkap semua oknum yang terlibat dalam semua permasalah di tubuh BUMD Riau, khususnya yang terkait dengan Tindak Pidana Korupsi, kita akan kawal hasil kajian FGD ini dan akan menyuarakannya dalam forum intelektual, dijalanan hingga ke pusat" tutup Amri Taufiq Hsb.
Setelah melaksanakan FGD, PMII berencana akan membawa naskah akademik hasil kajian Renstra BUMD ke pemprov Riau dan Aparat Penegak Hukum Riau dan melakukan aksi damai.***red/rfm/rls.

Comment