Polda Kepri Respon Cepat Aksi Perusakan Pembangunan Gereja GUPDI di Batam

Batam, Penyalainews.com - Polresta Barelang Polda Kepri sigap menanggapi peristiwa perusakan pembangunan gereja GUPDI (Gereja Umum Protestan Indonesia) di Kabil Batam Kota.

Upaya penyelesaian konflik itu dilakukan melalui pendekatan mediasi, dengan mengundang para pihak terkait untuk mengikuti rapat yang dijadwalkan pada Jumat, 11 Agustus 2023. 

"Langkah mediasi ini ditempuh sebagai langkah responsif demi mencapai penyelesaian masalah dengan cara damai," ucap Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra, Kamis (10/8/2023).

Sebelumnya Pengurus Gereja Utusan Protestan di Indonesia (GUPDI) telah resmi melaporkan aksi perusakan oleh sekelompok warga ke Polda Kepulauan Riau (Kepri).

"Kami sudah melaporkan dugaan perusakan fasilitas di lahan gereja kami," kata Pendeta GUPDI Kabil.

Jacksean menyebutkan kejadian perusakan tersebut terjadi pada Rabu (9/8) siang kemarin. Ia menyebutkan bahwa saat itu diperkirakan sekitar 30 orang mendatangi bangunan yang akan dijadikan gereja tersebut.

"Peristiwanya kemarin. Ada sekitar 30an orang yang datang ke lokasi. Mereka mengaku sebagai warga setempat. Mereka menginginkan itu jadi fasum namun itu ada surat dari BP Batam untuk gereja" ujarnya.

Laporan tersebut tertuang Laporan Polisi Nomor: LP/B/64/VIII/2023/SPKT/POLDA KEPULAUAN RIAU tanggal 10 Agustus 2023.

Selanjutnya, Polresta Barelang Polda Kepri telah mengundang sejumlah tokoh penting meliputi Toga (Tokoh Adat), Tomas (Tokoh Masyarakat), Toda (Tokoh Agama) dari Kota Batam, serta perwakilan dari pihak Gereja GPUID Kota Batam dan perangkat warga setempat. 

"Diharapkan bersama-sama mencari solusi untuk mengatasi dampak dari peristiwa ini," jelas Pandra.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mengedepankan hukum dan menghindari tindakan semena-mena. pihaknya memandang jalur mediasi dan musyawarah mufakat sebagai langkah yang lebih bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan itu.

Dikatakan Pandra, menurutnya tujuan dari mediasi ini adalah untuk menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama di tengah-tengah masyarakat. 

Ia berharap, melalui pendekatan ini, ketidaksepakatan yang muncul dapat diselesaikan tanpa merusak ikatan antarwarga beragama.

Menurutnya, dengan mengajak semua pihak terlibat untuk duduk bersama dan mencari solusi, diharapkan akar masalah dapat diatasi secara komprehensif. 

"Polri ingin menunjukkan bahwa melalui mediasi, masalah yang timbul akibat perusakan pembangunan gereja GUPDI di Batam dapat diselesaikan dengan cara yang menghormati keberagaman dan mendorong kedamaian dalam kehidupan berdampingan,” tandasnya.***red/bidhumas

Laporan : Hawati 

Comment