Polda Riau Ungkap Pemerasan 2 PNS Lewat VCS

Penyalainews, Pekanbaru - Polda Riau mengungkap dua kasus pemerasan hingga terhadap dua pegawai negeri sipil (PNS) yang dilakukan melalui video call sex (vcs). Pelaku memeras kedua korban hingga mencapai puluhan juta rupiah.

Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Andri Sudarmadi yang membenarkan kasus tersebut menyebutkan bahwa korban kasus pemerasan tersebut adalah PNS Dinas Kesehatan dan seorang guru di Riau.

"Benar, kami telah mengungkap dua kasus pemerasan. Kedua korbannya adalah PNS di Riau," ujar Andri, seperti dikutip dari detikcom, Senin (22/2).

Andri mengungkapkan kedua korban adalah seorang pria berinisial WH (51) dan perempuan berinisial JN. Pelaku yang mengaku sebagai anggota TNI memeras JN pada 5 Februari lalu.

"Untuk korban JN, dia diperas oleh pelaku yang mengaku anggota TNI. Ada lagi WN, diperas pelaku Supriadi. Modus serupa, melakukan video call sex, direkam, dan ini video dipakai untuk memeras," kata Andri.

Korban diperas melalui rekaman video call sex degan jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp 5 juta dan Rp 30 juta dan ditransfer secara bertahap.

"Pelaku minta transfer uang. Kalau nggak dikirim, video atau rekaman akan disebar. Jumlahnya ada yang Rp 5 juta sampai Rp 30 juta," katanya.

Kedua korban yang tidak teria diperas terus-menerus akhirnya melaporkannya ke polisi. Kedua pelaku, Supriadi dan Jon Hendri ditangkap di dua lokasi berbeda

Supriadi ditangkap dikediamannya di daerah Dhamasraya, Sumatera Barat pada Rabu (17/2) lalu. Sedangkan pelaku Jon Hendri ditangkap di Kritang, Indragiri Hulu, Rabu (10/2).

"Kedua pelaku sudah diamankan di Polda. Sekarang masih kami dalami, apakah ada korban lain atau tidak," kata Andri.

Sumber: detikcom

 

Comment