Proses Pengukuran dan Penilaian Harga Tanah Tol Pekanbaru - Rengat Dari Sisi Pekanbaru Capai 50 Persen Dari 921 Bidang Tanah

Penyalainews, Pekanbaru - Progres pengukuran dan penilaian lahan jalan tol Pekanbaru - Rengat di sisi Pekanbaru telah mencapai 50 persen. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution kepada media terkait hasil pertemuan dengan PT Hutama Karya (Persero).

"Hutama Karya menyampaikan akan segera memulai pembangunan jalan tol Pekanbaru-Rengat-Jambi. Bagian dari pembangunan tersebut adalah jalan tol yang menghubungkan gerbang Pekanbaru-Dumai dan gerbang Pekanbaru-Bangkinang dan melintasi wilayah Kota Pekanbaru," ungkap Indra Pomi, Senin (10/7/2023).

Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution menjelaskan panjang tol Pekanbaru - Rengat dari sisi Pekanbaru yang dibangun menghubungkan dua gerbang tol diperkirakan mencapai 13,5 kilometer. Dari perkiraan panjang tersebut, terdapat 921 persil bidang tanah yang terdampak proyek pembangunan jalan tol Pekanbaru - Rengat dari sisi Pekanbaru.

Terdapat 5 kelurahan terdampak proyek tol Pekanbaru - Rengat. Kelima kelurahan tersebut yaitu keluraha Sri Meranti dan Palas di Kecamatan Rumbai serta kelurahan Agrowisata, Rumbai Bukit, Muara Fajar Timur di Kecamatan Rumbai Barat. Rencananya pembangunan jalan tol tersebut direncanakan dimulai pertengahan tahun ini.

"Saat ini Hutama Karya sedang melakukan sosialisasi kepada pemilik tanah terkait nilai ganti rugi. Proses pembayaran ganti rugi tanah yang terkena dampak pembangunan jalan tol ini menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," terang Indra Pomi.

Berdasarkan laporan Hutama Karya, proses pengukuran dan penilaian harga tanah oleh tim appraisal sudah mencapai 50 persen dari total 921 bidang tanah, sedangkan sisanya masih dalam proses. Untuk masalah harga saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan negosiasi dengan pemilik tanah.

Selain itu, aset Pemerintah Kota Pekanbaru yang terdampak pembangunan jalan tol sepanjang 13,5 kilometer tersebut juga telah dinilai. Nantinya, aset pemerintah akan diganti dengan tanah atau gedung.

Sumber : Bisnis.com
Editor : Junelka L Padang

Comment