PT. MUP Diduga Merusak Jalan Kebun Milik Masyarakat di Kelurahan Langgam

Penyalainews, Pelalawan - PT Mitra Unggul Pusaka (MUP) diduga merusak jalan kebun milik masyarakat yang berbatasan dengan perusahaan di kelurahan Langgam Kabupaten Pelalawan.

Hal itu disampaikan Lahet selaku pemilik kebun, ia menyampaikan dimana jalan tersebut di timbun dengan galian parit pembatas antara lahan miliknya.

"Dimana beliau sudah sejak lama mengola kebun tersebut sebelum ada PT. MUP, jelas Lahet Senin (24/12/2024)

Dijelaskan Lahet, sekarang jalan yang biasa untuk keluar masuk beliau dirusak dengan timbunan galian Parit oleh PT MUP.

"Sehingga beliau tidak bisa lagi mengeluarkan hasil panen sawitnya,"terang Lahet.

Yang parahnya lagi, sebut Lahet galian parit itu berada pas di sudut lahan beliau.

"Dimana tidak ada jarak antara batang Sawit dan parit yang di gali. seharusnya pihak perusahaan tidak mesti merusak jalan yang sudah ada,"sebutnya.

Lanjut Lahet, jika ingin membuat parit perusahaan harusnya mengali di lahan mereka bukan di punya milik warga.

1735028415-Penyalai News-Screenshot 20241224 151902 WhatsApp

"Sudah untung selama ini pihak perusahaan di berikan keleluasaan untuk melewati jalan itu tanpa di bebankan biaya sepeserpun,"katanya.

Dengan demikian, disampaikan Lahet biasa sapaannya meminta pihak perusahaan mengembalikan seperti semula ruas jalan yang di rusak.

"Saya meminta PT. MUP mengembalikan jalan itu seperti semula, jika tidak di kembalikan seperti semula maka tanaman sawit berada di sisi parit akan mengalami longsor dan ambruk, kalau tak ada tindakan dqri PT MUP ia akan membuat langkah hukum,"pungkasnya.***red/rfm

Comment