Refocusing APBD 2021, Ketua DPRD Warning Pemko Pekanbaru

Penyalainews,Pekanbaru - Ketua DPRD Pekanbaru memberikan jangka waktu selama satu pekan kepada Pemko Pekanbaru, untuk menyampaikan laporan terkait wacana pergeseran anggaran atau refocusing APBD Pekanbaru 2021. Rencananya, pergeseran anggaran akan dilakukan untuk menangani Pandemi Covid-19 di Pekanbaru. 

Guna menekan angka kasus Pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Pekanbaru berencana melakukan pergeseran anggaran atau refocusing APBD Pekanbaru tahun 2021. Dimana pada tahun 2020 lalu, Pemko Pekanbaru juga melakukan hal serupa sesuai dengan Instruksi yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo. 

Rencananya, anggaran tersebut diperuntukkan bagi penanganan Covid-19 salah satunya untuk pembayaran uang insentif tenaga vaksinator Covid-19. Selain itu, pergeseran anggaran juga dilakukan untuk penanganan Covid-19 pada RSD Madani dan Dinas Kesehatan Pekanbaru.

Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani menyebutkan, hingga saat ini DPRD Pekanbaru belum menerima laporan resmi dari Pemko Pekanbaru. Secara aturan, refocusing boleh dilakukan namun tetap harus dilaporkan ke DPRD Pekanbaru..

“Pemko Pekanbaru beberapa waktu lalu, telah diundang untuk melakukan rapat terkait adanya refocusing APBD Pekanbaru 2021. Namun tak kunjung terlaksana, karena disibukkan dengan persiapan kegiatan vaksinasi massal. Pergeseran anggaran harus dilaporkan ke DPRD Pekanbaru, semoga saja dalam minggu ini bisa disampaikan oleh Pemko Pekanbaru. Nanti akan kita bahas secara rinci, berapa jumlahnya, dipergunakan untuk apa, nanti akan kita tanyakan dengan jelas," ungkap Hamdani  Kamis (27/5/2021). 

Hamdani menambahkan, pergeseran anggaran tidak hanya dilakukan oleh Pemko Pekanbaru saja namun juga terjadi di daerah lain. Adanya pergeseran anggaran, untuk mengoptimalkan penanganan Covid-19 di tengah tingginya jumlah kasus terkonfirmasi positif di Pekanbaru.***red/rls

Comment