Terungkapnya Otak di Balik Teror Kepala Anjing Pejabat Kejati Riau

b- Yose Saputra, akhirnya dibekuk sebagai pelaku teror kepala anjing di rumah pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Muspidauan. Ternyata, Yose merupakan mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru dan pecatan polisi.

"Benar, pelaku mantan anggota dewan di Kota Pekanbaru. Ditangkap setelah kami lakukan penyelidikan dan ternyata ada di Padang, kabur," terang Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mukmin, mengutip detikcom, Sabtu (29/5).

Selain tercatat sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2009-2014, Yose juga pecatan anggota Polri pada 2005. Ia terlibat aksi bom molotov dan menewaskan empat orang.

Yose lantas dipecat secara tidak hormat setelah jadi buron dan tidak masuk dinas selama 8 bulan. Meski tidak turun langsung, hasil pemeriksaan polisi menujukkan keterlibatan Yose dalam aksi bom molotov itu.

Pada 2009, Yose kemudian maju sebagai anggota DPRD Pekanbaru dan terpilih. Namun, Yose kembali berulah dan jadi kontroversi.

Tanpa alasan yang jelas, Yose tiba-tiba memamerkan bokongnya kepada dua wartawan lokal di kantornya. Akibat perbuatan tak bermoralnya itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru didesak untuk memecat Yose.

Kini, Yose kembali ditangkap pada Jumat (28/5) sekitar pukul 09.00 WIB setelah kabur ke Padang, Sumatera Barat. Pria berusia 40 tahun itu dibekuk usai rentetan aksi teror yang dilakukannya di Pekanbaru.

Tak tanggung-tanggung, tiga pejabat di Riau mendapat aksi teror dalam rentetan waktu bersamaan. Teror pertama Teror pertama menimpa Ketua NU Rusli Ahmad, yang rumahnya dicoret kata-kata kasar pada 3 Maret lalu.

Selanjutnya, teror kembali terjadi di rumah Kasi Penkum Kejati yang juga Ketua LAM Pekanbaru Muspidauan pada Kamis (5/3) malam. Rumahnya dilempari kepala anjing. Kemudian, teror terjadi di rumah Sekretaris LAM Riau, Nasir Penyalai.

Berdasarkan pengusutan, ternyata kasus ini berawal dari Musdalub LAM Pekanbaru yang memutuskan terpilihanya Muspidauan sebagai Ketua.

 

Comment