Penyalainews, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makariem meluncurkan empat program kebijakan pendidikan Merdeka Belajar. Salah satu isinya menghapus Ujian Nasional (UN) mulai 2021.
Padahal penghapusan UN ini sudah jadi bahan debat calon presiden (Capres) Maret 2019, lalu, seperti disampaikan calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 02 Sandiaga Uno yang berpasangan dengan capres Prabowo Subianto (sekarang Menteri Pertahanan/Menhan). Walau berbeda alasan dan konsepnya.
Nadiem mengatakan pada 2020 penyelenggaraan Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) akan diterapkan dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah. Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis, dan sebagainya).
“Kita memberikan kemerdekaan dari guru bagi guru-guru penggerak di seluruh Indonesia untuk menciptakan penilaian yang lebih holistik yang benar-benar menguji kompetensi dasar kurikulum kita bukan hanya atau khayalan saja,” kata Nadiem Makarim dalam rapat koordinasi bersama Menko PMK dan Kadisdik seluruh Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Jika kepala dinas pendidikan di daerah sudah terlanjur mengajukan anggaran untuk USBN, anggaran tersebut bisa dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah, serta meningkatkan kualitas pembelajaran.
Sementara untuk UN, tahun 2020 merupakan pelaksanaan UN untuk terakhir kalinya. Penyelenggaraan UN tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter.
Jika kepala dinas pendidikan di daerah sudah terlanjur mengajukan anggaran untuk USBN, anggaran tersebut bisa dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah, serta meningkatkan kualitas pembelajaran.
Sementara untuk UN, tahun 2020 merupakan pelaksanaan UN untuk terakhir kalinya. Penyelenggaraan UN tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter.
“Saya sangat mendukung langkah Mendikbud karena UN menurut saya belum menjadi alat ukur kompetensi yang terukur. UN pada awalnya ditujukan untuk pemetaan kemampuan siswa. Namun menurut saya pada kenyataannya belum ada intervensi kebijakan untuk mengurangi kesenjangan pendidikan antardaerah,” katanya.
Dia menambahkan diperlukan metode yang lebih efektif dalam mengukur kompetensi siswa. “Jadi saya sepakat dengan Mendikbud yang berencana mengubah UN dengan metode lain yang betul-betul mengukur kompetensi siswa,” katanya.
Dia berharap, program Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter akan mendapatkan respons positif dari para peserta didik. “Program tersebut diharapkan mendapatkan respons positif dan membuat siswa makin bersemangat dalam menggali dan meningkatkan kompetensi diri,” katanya.***rfm/rls

Comment