6 Pintu Masuk di Perbatasan ini Akan Disekat Cegah Warga Riau Mudik

Penyalainews, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan melakukan penyekatan untuk mengantisipasi warga yang masih nekat untuk mudik lebaran di tengah larangan pemerintah.

Setidaknya, ada enam titik yang bakal disekat, yang berada di pintu keluar masuk perbatasan provinsi. Tak hanya angkutan umum yang mengangkut pemudik, larangan beroperasi diperuntukkan bagi seluruh moda transportasi. Namun, untuk beberapa kategori tertentu masih diizinkan beroperasi.

Hal ini sebagai upaya untuk menaati aturan pemerintah terkait larangan mudik lebaran terhitung mulai 6 hingga 17 Mei 2021 agar tidak terjadi lonjakan penularan virus Covid-19.

Sebelumnya, Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan penentuan enam titik yang akan disekat akan dilakukan pihaknya dengan berkoordinasi bersama Polda Riau. Di titik penyekatan itu, nantinya dibangun posko untuk memantau kendaraan yang melintas.

Dinas Perhubungan Provinsi Riau, personel gabungan Polri, TNI, Satpol PP Provinsi Riau, sebut Syamsuar akan bertugas di posko pemantauan tersebut.

"Juga melibatkan personil dari instansi terkait dari pemerintah daerah," kata dia, mengutip Liputan6.com, Rabu (14/4).

Penyekatan, ujar Syamsuar, akan diterapkan di pintu keluar maupun masuk antar provinsi, di antaranya Riau dengan Sumatera Barat yang sebelumnya tiap tahun dipadati pemudik, serta Jambi dan Sumatera Utara.

Syamsuar mengatakan dua posko akan diletakkan di perbatasan Riau-Sumatera Barat. Yakni, di Kabupaten Kampar dan Kuantan Singingi. Sedangkan untuk perbatasan Riau-Sumatera Utara, posko pemantauan akan ada di Rokan Hilir dan Rokan Hulu.

"Di Rohul ini juga ada perbatasan dengan Pasaman Sumbar, ini juga harus dilakukan penyekatan," ujarnya.

Sementara untuk perbatasan Riau dengan Jambi, penyekatan akan dilakukan di Kabupaten Indragiri Hilir.

 

Comment