Penyalainews, Pekanbaru - Ratusan massa dari Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI Riau) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di jalan Sudirman Pekanbaru.
Adapun DPD KNPI Riau (Riau Bernas) mendesak Kejati Riau untuk mengusut beberapa dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Aksi unjuk rasa dibuka oleh Davitra selaku Koordinator Lapangan, dalam orasinya ia menyampaikan beberapa persoalan di perusahaan pelat merah (PHR) yang kini beroperasi di Provinsi Riau.
"Selama 2 tahun PHR beroperasi tidak ada dampak positif yang dilakukan untuk Riau, setelah beberapa kali berganti Direktur Utama PT PHR tidak pernah transparan kepada Pemprov Riau dan juga masyarakat, maka dari itu KNPI Riau meminta untuk mengusut dugaan korupsi disana," teriak Divitra, Jum'at petang (11/08/2023).
Hari ini, jelas Davitra KNPI Riau menyampaikan juga dugaan kongkalikong PT PHR telah meloloskan pengadaan tiang listrik ( Power Pole ) senilai 340 milliar yang diduga melibat ES ( Vice Presiden Procurement & Contructing) dan IZ (Executive Vice Presiden Bussines Support).
"Kami juga menyampaikan ada dugaan keterlibatan ES dan IZ telah meloloskan PT. Adil Utama menang tender pada pengadaan tiang listrik di PT PHR, dari data yang kami dapatkan PT Adil Utama diduga tidak memenuhi syarat, KNPI Riau meminta Kejati Riau agar mengusut persoalan ini hingga tuntas," jelas Davitra.
Disamping itu, lanjut Davitra PT PHR juga tidak memberdayakan tenaga kerja lokal yang sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang.
"Biar masyarakat Riau tahu PT PHR ini hanya beberapa persen saja memperkerjakan tenaga kerja dari Riau, baik itu pekerja maupun kontraktor, mereka PHR lebih peduli kepada orang-orang luar, banyak kontraktor dari Jakarta sana mereka berdayakan, kami menilai PT PHR telah melukai hati masyarakat Riau, " imbuh Davitra.
Ditempat yang sama, Sekretaris DPD KNPI Riau Asnaldi juga menyampaikan terkait PT PHR telah menyewa kantor di Jakarta yang menelan anggaran sebesar Rp 382 milliar.
"Uang Rp 382 milliar hanya digunakan untuk menyewa kantor di Jakarta, ini diluar nalar kami, akankah lebih baik PT PHR membangun kantor saja di Riau, KNPI menilai PT PHR telah menghambur-hamburkan uang, Kejati Riau juga harus mengusut soal sewa-menyewa kantor PHR tersebut, " sebut Asnaldi.
Disisi lain, sambung Asnaldi PT PHR juga meminta Kejati Riau untuk segera mengusut tuntas terkait persoalan yang ada di tubuh PT Pertamina Hulu Rokan
"Kita meminta Kejati Riau juga pro aktif terhadap semua persoalan yang ada di PT PHR, baik itu dugaan korupsinya hingga pengatur pekerjaan (tender) yang diduga bermasalah, PT PHR ini harus transparan kepada masyarakat Riau, jangan ada yang ditutupi, agar masyarakat Riau bisa merasakan manfaat dari PT PHR itu,"pungkasnya.
Aksi unjuk rasa DPD KNPI Riau ini sempat ricuh dan terlibat dorong-dorongan bersama aparat Kepolisian serta memblokir jalan Sudirman hal itu dikarenakan Kejati Riau tidak bisa menemui masa aksi.
Setelah menggelar aksi unjuk rasa lebih kurang 3 jam akhirnya DPD KNPI Riau membacakan poin tuntutan dengan memajangkan replika pocong yang disaksikan masyarakat Riau ketika sedang melewati jalan Sudirman kota Pekanbaru.***red/rfm

Comment