Ade Hartati Rahmat, M.Pd. : Pj. Walikota Pekanbaru Wajib Tegas, Sekda Mesti Berprilaku Layaknya Birokrat, Bukan Politisi

Penyalainews, Pekanbaru – Tindakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru yang belakangan ini dianggap “mengumbar” persoalan kas daerah kota Pekanbaru ke publik namun kemudian memperbaikinya sendiri, seakan persoalan tersebut ditanganinya dengan jabatan yang sedang diembannya, mestinya mendapat teguran dari Penjabat Walikota Risnandar Mahiwa S.STP M.Si., sebab dapat ditengarai sebagai bentuk ketidakbecusannya sendiri sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan lebih cenderung berprilaku layaknya politisi. Hal tersebut disampaikan oleh politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Ade Hartati Rahmat, M.Si kepada media, Senin (08/07/24). 

Menurutnya, selaku politisi dan sekaligus warga kota Pekanbaru, dirinya merasa miris sekali membaca berita yang beredar tentang anggaran pada kas daerah, lalu beberapa saat kemudian, muncul berita baru, seakan semua telah dilakukan penyelesaiannya. “Saya rasa, apa yang dilakukan oleh Sekda Kota Pekanbaru dan sepertinya juga diamini oleh Penjabat Walikota Pekanbaru, merupakan sebuah tindakan yang tidak mencerminkan tugas Sekda sebagai Ketua Tim TAPD, dan seakan-akan dirinya ingin mengatakan bahwa, dirinya tidak becus untuk pekerjaan dan tanggungjawab tersebut,” papar perempuan kelahiran Pekanbaru ini.

Menurutnya, politik anggaran pemerintah daerah selama ini, dalam pengalaman yang dimiliki saat menjadi anggota legislatif di Pekanbaru beberapa tahun lalu, pengganggaran itu harus dilakukan untuk 1 tahun anggaran (dgn melihat kondisi keuangan daerah).

“Dan jika Sekda atau pun Penjabat Walikota Pekanbaru mau jujur dengan ilmu yang mereka miliki, kondisi keuangan kota pekanbaru, tdk bisa dilihat secara priodik (2 thn kebelakang), namun harus dilihat histori APBD-nya. Dan semua orang yang memahami kondisi kota tercinta kita ini banyak yang sadar bahwa, keguncangan anggaran Pekanbaru sudah terbaca sejak kurun waktu 7 (tujuh) tahun terakhir, dan bukan baru-baru ini,” tambahnya. 

Sebagai informasi yang pernah dipublish media beberapa bulan lalu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tak menggunakan pendapatan asli daerah (PAD) untuk belanja pegawai. Justru, PAD itu digunakan untuk pembangunan. "Kemendagri memperkenankan belanja pegawai 30 persen dari total APBD. Biasanya, belanja pegawai itu kami ambil dari dana lokasi umum (DAU)," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution di Hotel Bono, Rabu (6/3/2024).

Pemko Pekanbaru memiliki banyak pegawai dibandingkan pemerintah kabupaten dan kota lainnya. Dalam penyusunan APBD 2024, belanja pegawai sempat menyentuh 34 persen. "Namun, kami terus berupaya menekan belanja pegawai hingga 30 persen dalam tiga tahun ke depan. Hal ini berkaitan dengan pendapatan daerah," ujar Indra Pomi seperti yang diberitakan Go Riau edisi 7 Maret 2024.

Hal inilah kemudian yang menurut Ade Hartati menjadi kontradiksi dengan pernyataan Sekda saat ini. Dikatakannya, bagaimana mungkin, hanya dalam waktu 4 bulan, semua yang baru saja diumumkan dengan rasa optimisme, berubah menjadi sesuatu yang sangat mengerikan bagi perjalanan pemerintahan di kota Pekanbaru. 

“Begini ya, memang benar dalam mekanisme penganggaran, Pemerintah Provinsi dapat membantu memberikan Bantuan Keuangan langsung (Bankeu) dalam tahapan pengganggaran (APBD Murni atau di APBD Perubahan), Namun semestinya kolaborasi antara Pemrov dan Pemko sejatinya harus dilakukan jauh hari, dalam artian, bukan saat ini saja dimasa tahun-tahun politik,"sebutnya.

Dan yg harus disadari oleh masyarakat adalah , bahwa pembangunan itu tidak hanya bersifat fisik saja, tapi juga ada pembangunan sumber daya manusia. Karenanya, Penjabat Walikota Pekanbaru Tuan Risnandar Mahiwa S.STP M.Si., mesti mengetahui bahwa kondisi keuangan Pemko Pekanbaru seperti ini, bukan hanya terjadi saat ini bukan baru 2 (dua) tahun ini saja, melainkan sudah berlangsung sejak lama, yang pada masa Muflihun menjadi Penjabat Walikota Pekanbaru 22 Mei 2022 lalu, dibenahi dengan cara melakukan revisi program prioritas.

Diantaranya mengeliminir proyek-proyek mercusuar sebelumnya. Dari itu, bagi saya, Penjabat Walikota Pekanbaru wajib tegas dan tidak hanya langsung membenarkan tindakan Sekda yang seperti mengumbar sesuatu seakan-akan dia tidak terlibat dalam prosesnya,"pungkasnya.***red/rls.

C

Comment