Karimun, Penyalainews.com -- Satuan lantas Polres Karimun melaksanakan kegiatan penindakan dan himbauan terhadap sejumlah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot bising di wilayah Karimun, Kamis (18/01/2024).
Satlantas Polres Karimun melakukan razia knalpot bising. Ditemukan sebanyak 62 knalpot brong/bising yang disita. Kemudian dilakukan sosialisasi penertiban knalpot bising.
Pada sosialisasi tersebut, Satlantas Polres Karimun melaksanakan sosialisasi lebih kurang satu minggu di sejumlah lokasi mulai dari depan Mako Polres Karimun, kawasan Costal Area, SMPN 2 tebing, SMAN 1 Karimun, SMA Swasta Maha Bodhi Karimun, SMA 2 Karimun, SMK Yaspika Karimun dan SMP 1 Karimun.
Kasatlantas Polres Karimun, Iptu Dristika Brian Arya Levian Tona mengatakan bahwa penindakan yang dilakukan merupakan upaya preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas serta respon aduan masyarakat Karimun.
"Kami berupaya untuk mencegah gangguan Kamtibmas agar masyarakat nyaman di wilayah guna mencegah adanya keributan," ujarnya Kasatlantas Polres Karimun.
Laporan Suhardi

Comment