Dibentangkan Spanduk, Syamsuar Kembali Blunder GPMPK : Pecat Ekky Khadafi

Penyalainews, Pekanbaru - Gerakan Pemuda Mahasiswa Peduli Keadilan (GPMPK) Kota Pekanbaru berunjuk rasa di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Selasa (4/5) pukul 14.00 WIB.

Melalui spanduk bertuliskan "Syamsuar kembali blunder tersangka korupsi dijadikan Kabag ULP,  ada apa?" yang dibentangkan di halaman kantor Gubernur Riau (Gubri) massa menyampaikan aspirasinya hanya dalam waktu 15 menit.

Unjuk rasa yang dilakukan GPMPK ini terkait dengan status tersangka yang masih melekat pada Ekky Khadafi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung pascasarjana Fisip Universitas Riau tahun 2012. Dalam kasus tersebut negara mengalami kerugian sekitar Rp 9 miliar.

Korlap aksi GPMPK, Fajri mengatakan pihaknya mendesak Gubernur Riau Syamsuar untuk memecat Ekky Khadafi dari jabatan Kabag ULP.

"Karena posisinya sebagai tersangka tentu mencoreng integritas seorang pemimpin.  Kami menduga ada kepentingan tidak baik dan akan merugikan keuangan negara. Seorang yang berstatus tersangka korupsi menjabat sebagai pelaksana lelang proyek," kata Fajri.

Menurut Fajri, Syamsur tidak mungkin tak mengetahui terkait kasus yang menyeret nama Ekky Khadafi tersebut. Pasalnya, sampai saat ini proses hukum untuk kasus tersebut masih berjalan

"Tidak mungkin gubernur tidak tahu. Atau memang ada yang menutupinya dari gubernur?" ungkap dia.

Fajri menegaskan pihaknya akan terus bersuara terkait kasus ini agar Riau bebas dari pejabat yang korupsi.***red/rls

 

Comment