Penyalainews, Karimun - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani menggelar Reses Masa Persidangan II tahun 2023 di Perum Gladiola RT 001 RW 002 Kelurahan Harjo Sari Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau, Senin (10/07/2023).
Nyimas Novi Ujiani yang juga Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Karimun menampung aspirasi masyarakat yang akan diperjuangkan di lembaganya, salah satunya terkait fasilitas yang disediakan pihak developer kawasan permukiman atau perumahan.
"Dalam waktu dekat dewan akan mempersiapkan perda tentang tata kelola Developer/pengembang kawasan permukiman," ujar Nyimas.
Menurutnya, saat ini pihak Developer hanya mencari keuntungan dan mengenyampingkan hak - hak masyarakat yang tinggal di lingkungan tersebut.
"Selokan, lampu penerangan jalan perumahan, tong sampah dan kendaraan kebersihan, yang sangat urgent sekali pos security pintu masuk," ungkap Nyimas.
Dengan tegas, ia mengatakan apabila pihak pengembang kawasan permukiman tidak memenuhi hak masyarakat, ia tidak segan untuk menghentikan jalannya proyek pengembangan tersebut.
"Melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang bekerjasama dengan DPC PKB Kabupaten Karimun, masyarakat yang punya keluhan dalam hal apapun datang dan temui saya, tugas saya melayani rakyat" tutupnya.***red/shd
Laporan : Suhardi

Comment