Penyalainews, Jakarta - PT Indosat Tbk melakukan penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III Indosat Tahap I Tahun 2019 (Obligasi) dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Indosat Tahap I Tahun 2019 (Sukuk Ijarah). Kedua penawaran ini dalam mata uang rupiah.
Rencananya, hasil penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah ini digunakan untuk mendanai pembelanjaan infrastruktur jaringan, seperti infrastruktur jaringan akses (radio dan transport), jaringan core (packet core and gateway), dan infrastruktur teknologi informasi (TI). Tujuannya, untuk menambah kapasitas dan memperluas jangkauan jaringan perseroan.
Total nilai program penawaran umum berkelanjutan III ini mencapai Rp 10 triliun, yang terdiri dari obligasi Rp 7 triliun dan sukuk ijarah Rp 3 triliun. Sementara total nilai obligasi yang diterbitkan untuk tahap I ini sebanyak-banyaknya Rp 1,5 triliun dan total nilai sukuk ijarah yang diterbitkan untuk tahap I sebanyak-banyaknya sebesar Rp 500 miliar.
Secara keseluruhan, komposisi final dari struktur obligasi dan sukuk ijarah ini akan ditetapkan, setelah proses bookbuilding selesai dilakukan.
Berdasarkan surat Pefindo No RC-1202/PEF-DIR/XII/2018 dan No RC-1203/PEF-DIR/XII/2018, masing-masing tanggal 4 Desember 2018, hasil pemeringkatan adalah IdAAA (triple A) untuk Obligasi dan idAAA(sy) (triple A syariah) untuk Sukuk Ijarah.
Bookbuilding akan dilaksanakan mulai 24 Januari 2019 sampai 6 Februari 2019.
Tanggal efektif diharapkan didapatkan pada 19 Februari 2019, sehingga pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat dilakukan pada 1 Maret 2019.
Chris Kanter, Presiden Direktur dan CEO Indosat Ooredoo, mengatakan penerbitan obligasi dan sukuk ijarah ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang keuangan perseroan dalam memenuhi kebutuhan pendanaan belanja investasi perusahaan.
"Kami harapkan ini akan berdampak positif untuk pengembangan bisnis Perseroan ke depan, serta kami dapat semakin fokus dalam memberikan layanan terbaik kepada pelanggan, ujar Chris dalam keterangan resminya, baru-baru ini.
Penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah Indosat ini dibantu oleh penjamin pelaksana emisi, yang terdiri dari PT BCA Sekuritas, PT CGS CIMB Sekuritas Indonesia, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas. Sementara yang bertindak sebagai wali amanat adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Penasehat hukumnya adalah Hadiputranto, Hadinoto & Partners; dengan notaris Ir Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito SH, serta auditor independen oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC).***red/rfm
Sumber : Merdeka.com

Comment