Penyalainews, Pekanbaru - Ketika menjadi Kabid Kominfo Prov Riau, Raja Hendra Saputra telah mencuat dengan persoalan anggaran media sebesar 21 milliar lebih.
Hal itu dirunut berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2020 tentang belanja anggaran kerja sama media.
Informasi itu diungkap Ketua DPD Aliansi Pewarta Pertanian Indonesia (APPI) Romi ia merangkum dari satu buku Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2020 Nomor 137.A/LHP/XVIII.PEK/04/2021 tanggal 27 April 2021.
“Setelah menjadi Kabid Raja Hendra dilantik sebagai Plt Kadis Kominfo Prov Riau, data ini kami temukan dari sumber yang kredibel, banyak kejanggalan atas belanja anggaran kerja sama media," ungkapnya, Selasa (28/11/2023).M
Kini masalah baru muncul, Romi menyampaikan bahwa telah tercatat data LPSE pemerintah Kota Pekanbaru yang berkaitan dengan anggaran publikasi media terindikasi bermasalah dan ada ketimpangan.
"Pasca (dia,red) menjabat Plt Kadis Kominfo Prov Riau dan dan kini menjadi Kepala Diskominfotik masalah demi masalah mulai muncul di kota Pekanbaru, harus ada tindakan tegas dari pihak yang berwenang,” imbuhnya .
Hal senada juga disampaikan Ketua Forum Owner Media (FOMED) Oloan Rinaldi Sitanggang, ia mengungkap pada bulan Februari tahun 2023 Raja Hendra dilantik menjadi Kadis Kominfo Kota Pekanbaru.
Awal menjabat Kepala Diskominfo Pekanbaru Raja Hendra membagikan surat pesanan orderan melalui WhatsApp Group (WAG) ‘Media Kerjasama Pemko 2023’ hal itu awalnya terlihat lancar.
“Diketahui setiap media yang tergabung mendapat dua pesanan, kemudian hal mengejutkan lewat data LPSE baru-baru dirilis, ada sejumlah media yang mendapat lebih dari dua paket, nilainya pun tergolong pantastis,”ungkap pria yang di sapa Opung.
Disinilah kata Opung kecurigaan FOMED sebagai forum perkumpulan perusahaan media berita (Pers) menyayangkan kebijakan tidak profesional yang dibuat Raja Hendra.
“Yang saya ketahui beberapa media yang selama ini memberitakan Pemko dengan berita baik itu yang mendapat order kerjasama, dimana salah satu syaratnya media yang ingin bekerjasama tidak boleh membuat berita miring terhadap Pemko Pekanbaru,” katanya.
Memandang masalah sebelumnya, Opung teringat pengakuan salah satu Kasubag Humas DPRD Riau, yang selalu mengatakan anggaran kurang, namun kebohongan itu akhirnya terungkap setelah diperiksa di Kejati Riau.
“Terendus ada permainan bagi-bagi 'Belah Semangka' dengan oknum media. Saya teringat sama Kasubag Humas DPRD Riau ketika ditanya anggaran media kurang namun ketika diperiksa aparat ketahuan belangnya sehingga dia stroke,” katanya.
Terkait dugaan istilah “Belah Semangka” Dikonfirmasi Kepala Diskominfo Kota Pekanbaru, Raja Hendra Saputra, tak menjawab.
Sementara Pj Wako Pekanbaru, Muflihun S.Stp tidak banyak berkata.
"Nanti saya tanya Kadis”.jawabnya singkat.***rfm/tim/rls

Comment