Kapolda Kepri Pimpin Sertijab Wakapolda, Dirpolairud dan Kabid Humas Polda Kepri

Penyalainews, Batam - Serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolda, Dirpolairud dan Kabid Humas Polda Kepri dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si bertempat di Lobby Utama Polda Kepri, Jum'at, (14/07/2023).

Hadir pada kesempatan tersebut Irwasda Polda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Ketua Bhayangkari Daerah Kepri, Pengurus Daerah Bhayangkari Kepri.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si mengatakan serah terima jabatan tersebut untuk menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1394/VI/KEP./2023, ST/1395/VI/KEP./2023 dan ST/1396/VI/KEP./2023 tertanggal 24 Juni 2023 tentang Alih Tugas/Mutasi jabatan Wakapolda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri.

"Di dalam surat Telegram tersebut Brigjen Pol. Agus Suharnoko diangkat dalam jabatan baru sebagai Karojianbang Lemdiklat Polri dan digantikan oleh Brigjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Kalimantan Barat," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

Kemudian, Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si., diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagpustaka Waketbidminwa STIK Lemdiklat Polri dan digantikan oleh AKBP Trisno Eko Santoso, S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir Pamobvit Polda Sumbar.

Selanjutnya Kabid Humas Polda Kepri Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., ditugaskan pada jabatan yang sama di Polda Bali dan digantikan oleh Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Humas Polda Lampung.

"Dalam prosesi sertijab dilaksanakan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara sumpah jabatan serta penandatanganan Pakta Integritas, yang merupakan hal wajib dilakukan kepada pejabat yang dilantik," jelasnya.

1689403792-Penyalai News-IMG-20230715-WA0008

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengucapkan terima kasih kepada awak media karena telah membantu tugas - tugas kepolisian. Ia meyakini bahwa kebebasan pers adalah salah satu pilar utama dalam membangun masyarakat yang berinformasi, kritis, dan partisipatif.

"Kami mendukung pentingnya kebebasan pers dalam demokrasi yang sehat. Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers memberikan dasar hukum yang kuat untuk melindungi kebebasan pers di Indonesia," tegasnya.

Ia menjelaskan, sebagai Kabid Humas Polda Kepri yang baru akan terus bersinergi bersama media selaras dengan UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta mendukung program Kapolri melalui Program Commander Wish tentang Transformasi Pelayanan Publik : Pemantapan Komunikasi Publik dalam memberikan informasi yang Cepat, Tepat dan Akurat.

"Hal ini akan mendukung upaya Polri dalam mewujudkan Polri Presisi dan mencapai tujuan Kepolisian yang lebih baik dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

(lpn/rls/suhardi)

Comment