Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akan Kepung Kejati Jika Syamsuar dan Kroni Tidak Diperiksa Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah

Penyalainews, Pekanbaru – Iwan Pansa, Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru mengultimatum Kepala Kejaksaan Tinggi Riau supaya segera memeriksa Syamsuar beserta kroninya dalam dugaan kasus korupsi penyaluran dana hibah di Kabupaten Siak  tahun 2014-2019 yang diperkiraan mencapai nilai puluhan milyar. Syamsuar sendiri ketika itu menjabat sebagai Bupati Kabupaten Siak.

“Saya mendesak agar Kejati Riau segera memeriksa otak pelaku dalam dugaan kasus dana hibah di Kabupaten Siak antara lain Gubernur Riau saat ini Syamsuar, bersama kroni-kroninya Ulil Amri, Ikhsan, Indra Gunawan, dan Yurnalis ” kata Iwan P Rabu (25/05/2022).

Iwan mengultimatum jika Kepala Kejati Riau tak kunjung memeriksa nama-nama tersebut, Pemuda Pancasila akan menurunkan massa untuk mendesak agar lembaga anti rasuah tersebut memeriksa para pelaku yang diduga merugikan keuangan negara itu.

“Jika bapak Kejati Riau mengabaikan pesan saya ini, saya tidak segan-segan akan menurunkan massa lebih besar untuk mengepung kantor Kejati Riau ” tutup Iwan.

Desakan agar Syamsuar dan kroni-kroninya diperiksa dalam kasus dana hibah Kabupaten Siak ini juga dilakukan oleh massa yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK), 18, Mei, 2022 pernah melakukan aksi demonstrasi ke kantor Kejati Riau.

Dan pada, pada Senin, 23, Mei, 2022 massa GPMPPK juga mendatangi Kejati Riau untuk menanyakan kembali soal pengusutan dugaan korupsi penyaluran dana hibah Kabupaten Siak.***red/rls

Comment