Penyalainews - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan membagikan bantuan kuota internet untuk memperlancar proses belajar jarak jauh di masa pandemi. Anggota Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menyebut untuk skema pembagian kuota, kepala satuan pendidikan akan melengkapi nomor handphone siswa yang aktif melalui aplikasi data pokok pendidikan (Dapodik) sebelum 31 Agustus 2020.
"Nanti setelah sekolah mengupdate dapodik dengan nomor handphone siswa, data akan dipilah berdasarkan operator, dan operator yang akan mengisi ke masing-masing nomor," kata dia kepada merdeka.com, Jumat (28/8).
Hetifah meminta pemerintah daerah dan kepala sekolah untuk bergerak cepat dalam mendata nomor siswa di dapodik. Dia bilang, pembaruan dapodik harus menjadi prioritas. Jangan sampai terhambat masalah teknis atau administrasi.
Politikus Partai Golkar itu berharap, seluruh pemangku kepentingan di sekolah dapat saling mengingatkan dan membantu memastikan hal tersebut dijalankan.
"Bisa jadi kepala sekolahnya belum tahu akan hal ini, guru dan siswanya bisa membantu memberitahu. Komite sekolah juga harap membantu, sekiranya ada kesulitan terkait akses internet atau teknis pengisian, orangtua yang memang memiliki kemampuan bisa diajak terlibat. Intinya semua harus bergotong royong karena batas waktunya sangat cepat," paparnya.
Selain itu, Hetifah berharap pemerintah daerah dapat melakukan pemantauan terhadap unit-unit sekolah yang ada di daerahnya. Pemda juga dapat melihat siapa yang sudah melakukan pembaruan dapodik dan mana yang belum.
"Untuk yang belum, pemda dapat melakukan jemput bola, misalnya mengingatkan lewat telepon, dan memberikan layanan bantuan jika terdapat kendala. Tiga hari ke depan harusnya dinas pendidikan di seluruh Indonesia sedang bekerja keras," jelasnya.
Terakhir, Hetifah mengingatkan jangan sampai program ini disalahgunakan. Dia tak ingin nomor yang didaftarkan ke dapodik bukan nomor yang berhak menerima kuota internet gratis.
"Jangan sampai harusnya nomor teleponnya berapa, lalu diberikan nomor yang lain yang tidak berhak. Ini dapat menjadi temuan. Oleh karena itu orangtua, guru, siswa, harus sama-sama jaga dan awasi," pungkasnya.***red/frd
Sumber : Merdeka.com
Comment