Mahasiswa Fakultas Hukum UMRI Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Di SMA Negeri 8 Pekanbaru guna Upaya Pencegahan di Kalangan Remaja

Penyalainews, Pekanbaru -  Telah dilaksanakan Sosialisasi bahaya narkoba yang dilakukan Mahasiswa Fakultas Hukum UMRI pada  Jumat 31 Mei 2024  Pukul 08.00 WIB, merupakan salah satu langkah awal untuk mencegah kalangan remaja terjerumus narokoba.

Sosialiasi bahaya Narkoba ini dilakukan mengingat semakin meningkatnya penyalahgunaan Narkoba di kalangan remaja.

Kaum remaja tidak hanya rentan terpapar oleh narkoba tetapi juga memiliki kemungkinan besar menjadi pengguna jangka panjang.

Di Indonesia sendiri perkembangan narkoba terus meningkat dengan jumlah pengguna yang semakin banyak.

Sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkoba khususnya pada generasi muda, mahasiswa UMRI melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba pada siswa- siswi di SMA Negeri 8 Pekanbaru .

Penyalahgunaan juga narkoba telah merambah ke seluruh elemen masyarakat, tidak terkecuali dengan para remaja. Setiap tahunnya kasus penyalahgunaan narkoba oleh remaja di Indonesia terus menerus meningkat.

Menurut survei yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), pada tahun 2018 angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar (dari 13 ibukota provinsi di Indonesia) mencapai angka 2,29 juta orang.

Angka tersebut setara dengan 3,2 persen dari populasi kelompok tersebut. Sampai saat ini penyebaran narkoba sudah hampir tidak dapat dicegah (Bunsaman, 2020).

Usaha preventif yang dapat dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan narkoba adalah dengan memiliki pengetahuan yang cukup tentang narkoba dan bahayanya.

Pemerintah sudah menetapkan kebijakan sebagai upaya untuk menghindari hal tersebut diantaranya adalah membuat Undang-Undang tentang Narkoba. Selain itu juga memberikan penyuluhan tentang narkoba di seluruh Indonesia.

Sebagai mahasiswa yang membawa perubahan maka hal yang bisa dilakukan adalah ikut mendukung dan membantu terlaksananya program tersebut yaitu dengan memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba di SMA Negeri 8 Pekanbaru.

Pada kegiatan sosialisasi, Afreki Candra dan Shaela Agustina Menyampaikan beberapa materi terkait “Pengertian Narkoba, jenis-jenis narkoba, dampak penyalahgunaan narkoba, serta upaya yang dapat dilakukan agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.”jelasnya.

Kegiatan sosialisasi berjalan dengan baik, siswa siswi SMA Negeri 8 Pekanbaru sangat antusias mendengarkan mahasiswa UMRI pada saat sosialisasi, kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar.

Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan pemberian kuis Oleh Fazya putri, Melati wulandari Oase dwi saraswati dan Ario Galang berdasarkan materi yang telah disampaikan, bagi yang bisa menjawab mendapatkan hadiah.***red/rls

 

Comment