Masyarakat Langgam Akan Laporkan PT. MUP, Lahet : Saya Di Dzolimi

Penyalainews, Pelalawan - PT Mitra Unggul Pusaka (MUP) diduga merusak jalan kebun milik masyarakat yang berbatasan dengan perusahaan di kelurahan Langgam Kabupaten Pelalawan.

Lebih kurang seminggu Lahet selaku pemilik kebun ia menyampaikan dimana jalan tersebut di timbun dengan galian parit pembatas antara lahan miliknya pada pekan yang lalu.

"Saya sudah sejak lama mengola kebun tersebut sebelum ada PT. MUP, seminggu sudah tak juga ada etikad baik PT MUP," jelas Lehet Minggu (29/12/2024)

Dijelaskan Lahet, sekarang jalan yang biasa untuk keluar masuk beliau dirusak dengan timbunan galian Parit oleh PT MUP.

"Sehingga beliau tidak bisa lagi mengeluarkan hasil panen sawitnya,"terang Lehet.

Yang parahnya lagi, sebut Lahet galian parit itu berada pas di sudut kebunnya.

"Dimana tidak ada jarak antara batang Sawit dan parit yang di gali. seharusnya pihak perusahaan tidak mesti merusak jalan yang sudah ada,"sebutnya.

Lanjut Lahet, jika ingin membuat parit perusahaan harusnya mengali di lahan mereka.bukan di lahan milik warga.

"Sudah untung selama ini pihak perusahaan di berikan keleluasaan untuk melewati jalan itu tanpa di bebankan biaya sepeserpun,"katanya.

Ditegaskan Lahet, akan melakukan pemblokiran aktifitas perusahaan, mengadukan persoalan ini ke DPRD Pelalawan dan akan melakukan tindakan hukum

"Kalau tidak ada juga etikad baik PT. MUP maka saya akan memblokir jalan masuk keareal yg berdekatan dengan saya,dan akan melaporkan persoalan ini ke DPRD nanti juga saya akan membuat langkah hukum, saya merasa terdzalimi oleh PT. MUP," tutupnya.***red/rfm

Comment