Mengejutkan, Polisi Selidiki Dugaan Honorer Fiktif di Setwan DPRD Provinsi Kepri 

Penyalainews, Batam - Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penyelidikan dan meminta keterangan 234 orang terkait kasus dugaan perekrutan honorer fiktif di Sekretriat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Kepri. Dari hasil penyelidikan itu, penyidik pun menemukan sejumlah fakta.

"Hasil penyelidikan diketahui ada 219 orang honorer di Setwan DPRD Kepri. 167 orang terdata resmi, sedangkan 52 orang ini yang tambahan," kata Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Nasriadi, Jumat (15/12/2023).

Dilansir dari Detik.com, Nasriadi menerangkan dari 167 orang yang terdata secara resmi ini, mereka digaji dari anggaran belanja pegawai yang telah dianggarkan. Sedangkan 52 orang honorer lainnya di gaji dari kegiatan DPRD yang disisihkan.

Para ASN di Setwan ini dimintai keterangan terkait bagaimana pengeluaran, bagaimana anggaran itu dipakai. Hasilnya diketahui anggaran yang sesuai itu ada 167 orang. 

Tapi ada penambahan 52 sehingga total honorer ada 219 orang. Sebanyak 167 orang ini pembayaran dari anggaran belanja pegawai. Tetapi tambahan lainnya itu dari anggaran kegiatan DPRD Kepri. Itu yang disisihkan," ujarnya.

Perekrutan Honorer Fiktif !

"Padahal secara aturan itu tidak dibolehkan karena anggaran gaji honorer itu sudah ada anggarannya. Nah lebih lanjutnya masih kami dalami," ujarnya.

Dalam pemeriksaan itu juga ditemukan ada dua orang saksi yang terdaftar sebagai honorer tetapi tidak dipekerjakan. Selanjutnya, kedua nama mereka itu tetap dibayarkan gaji dan BPJS Ketenagakerjaannya.

"Jadi hasil keterangan yang didapat ada 2 orang saksi yang terdaftar honorer tapi tidak dipekerjakan namun gaji dan BPJS Ketenagakerjaan tetap dibayarkan. Termasuk salah satu pelapor yang tak diterima bekerja karena BPJS Ketenagakerjaan terdaftar," ujarnya.

Hasil penyelidikan juga diketahui ada 49 honorer di Setwan DPRD Kepri yang dipekerjakan tidak sesuai tupoksinya. Para honorer itu dipekerjakan di luar kantor DPRD Kepri.

"Kemudian ada 49 honorer yang tidak sesuai tupoksi, tidak sesuai administrasi. Honorer ini harusnya membantu administrasi di DPRD Kepri tapi temuan kita ada yang bekerja di luar, ada yang bekerja melekat di DPRD dan lain-lain," sebutnya.

Polisi menyebut dalam penyelidikan kasus dugaan honorer fiktif di Setwan DPRD Kepri akan menggandeng ahli. Selain itu juga akan menggandeng auditor keuangan hingga Inspektorat Kepri.

"Kita akan meminta keterangan ahli sumber daya manusia (SDM), Auditor keuangan daerah dan auditor daerah Inspektorat Kepri supaya untuk melakukan penyelidikan. Untuk mengetahui apakah keuangan negara bisa masuk unsur korupsi atau penanganan lainnya," ujarnya.***rfm/red

Comment