Penyalainews, Pekanbaru - Tidak dipungkiri walau hening namun bagi masyarakat Riau kejadian Jumat semalam memang mengejutkan. Incident Fatality atau Kecelakaan Kerja di Wilayah Kerja (WK) PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) Riau terulang kembali, Februari ini bahkan tiga orang pekerja sekaligus yang waktunya hampir serentak meninggal dunia ditempat kerja yang sama pula. Konon kuat diduga tersebab terhirup udara limbah yang beracun pada Jumat (24/2/2023).
Kejadian Kecelakaan Kerja tersebut juga tak luput dari perhatian Ketua Pendekar Riau, Mustakim, JM. Saat dijumpai pihak media beliau menyampaikan bahwa banyak pihak menanti jawaban dari Investigasi SKK MIGAS, PT. Pertamina Hulu Rokan dan tim.
“Banyak kalangan bersedih mendengar berita ini apalagi setelah menonton video yang beredar. Bagaimana tidak, kejadian na’as tersebut sekira 1 menit lebih bahkan tak sampai 2 menit namun mampu menewaskan 3 nyawa pekerja melayang seketika. Gas apa kiranya yang ada didalam tempat itu datuk? Bagaimana bila gas tersebut meluap di udara atau mengalir di aliran air dan tersebar diudara kemudian terhidu oleh masyarakat Riau?,” paparnya.
Jelas secara tegas masyarakat menanti hasil dari Investigator gabungan SKK Migas, Disnakertrans, DPRD Provinsi Riau, Aparat Kepolisian, dan pihak skill lainnya. Sejumlah pihak mungkin saja sudah memiliki jawaban, mengerti dan bertanggung jawab atas apa yang terjadi.
Segera diumumkan walau hasilnya barangkali akan mencoreng nama baik beberapa perusahaan atau bisa saja berdampak pada ranah pidana. Sesuai yang disampaikan oleh berbagai pemberitaan terdahulu diharapkan sebelum bulan Februari ini berakhir sudah ditemukan hasil valid dan disampaikan secara terbuka kepada publik.
Seluruh elemen di wilayah kerja PHR baik perusahaan maupun pekerja harus bekerjasama dan saling evaluasi agar tidak jatuh korban lagi setelah ini. Bisa dipastikan tingkat pengawasan dalam lingkungan wilayah kerja perusahaan kebanggan masyarakat Riau sebesar Pertamina Hulu Rokan, juga anak-anak perusahannya dan rekanan-rekanannya sudah melewati proses uji kaji dan kriteria. Namun permasalahannya adalah kejadian ini berulang kali walau dilokasi dan jenis tanggung jawab pekerjaan yang berbeda maka pihak PHR wajib memberi teguran keras kepada perusahaan rekanan-rekanannya.
“Hal ini tentu menjadi pertanyaan bagi kami masyarakat awam yang secara harfiahnya bukanlah bagian dari perusahaan. Namun perlu diketahui bahwa anak adik kemenakkan kami banyak yang bekerja didalam sana. Sebagian dari mereka merupakan bagian masyarakat yang tinggal dan beraktivitas bersama kami. Dalam hal ini kami turut memperhatikan apabila mereka diperlakukan tak semestinya. Semoga pihak perusahaan bisa bertanggungjawab dan bisa membiayai kehidupan anak-anak dan istri dari para korban yang sudah tiada,” jelasnya.
Disamping wilayah kerja yang luas dengan jumlah ribuan pekerja tentu Pertamina hulu Rokan membutuhkan tenaga keamanan yang banyak dan mumpuni. Apakah pada lokasi-lokasi kejadian perkara tidak dijaga oleh petugas satpam/ sekuriti ? Bila para petugas ini ada berdekatan di area kejadian kemungkinan besar potensi kecelakaan kerja juga bisa berkurang. Mereka adalah orang-orang terampil dan sigap dalam menangani objek vital sekelas Pertamina Hulu Rokan
Maka perlu diperhitungkan jumlah personil keamanan dengn wilayah kerjanya. Tidak kalah pentingnya bahwa setiap pekerja harus menerapkan ilmu yang diperoleh dalam pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Para pekerja harus patuh dan disiplin pada peraturan yang ketat dan mampu terus berkarya dalam tekanan. Mengenakan perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) untuk melindungi sebagian atau seluruh tubuh dari adanya potensi bahaya, kecelakaan atau bahkan resiko berpenyakit akibat bekerja.
Selain itu, Para pekerja juga harus ber-aliansi atau bersyarikat supaya memperoleh perlindungan berlapis terhadap hak-hak pekerja apabila terjadi hal-hal yang tidak sesuai dalam kontrak perjanjian kerja pertahun maupun Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Baik perusahaan maupun pihak pekerja hendaknya sama-sama terbuka dan memberikan ruang bagi setiap individu yang masih mampu bekerja untuk beraliansi atau bersyarikat.
“Menurut beberapa sumber data yang kami peroleh para pekerja yang berkarya pada perusahaan rekanan Pertamina Hulu Rokan terikat pada Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dalam durasi waktu kerja 2-3 bulan nanti setelah habis masa akan dibuat perjanjian baru, begitulah seterusnya. Sebenarnya inikan merugikan pekerja ya, karena berpotensi terjadi pemutusan hubungan kerja kapan saja tanpa adanya uang tunjangan atau pesangon. Namun mereka kan tidak punya pilihan ya akhirnya tetap setuju daripada menganggur. Miris sih tapi mau bagaimana lagi. Pihak perusahaan rekanan PHR juga jangan cuma memikirkan keuntungan semata namun tolonglah dijaga dengan baik dan selamat jiwa raga rekan-rekan kami selama dalam ikatan kontrak kerja” resah pria yang akrab disapa Mr. Kim ini.
Dalam penyampaian penutup Ketua Pendekar Riau meminta agar semua lini yang ada dalam wilayah kerja PHR meningkatkan kepedulian dan rasa hormat kepada adat istiadat dan sopan santun terhadap alam. Ini dimaksudkan bukan hanya secara simbolik hari berseragam adat melayu riau atau pada acara-acara adat atau di istana-istana lembaga adat melayu saja melainkan dimanapun beraktivitas, perusahaan dan para pekerja juga harus ingat pada peraturan adat setempat. Bumi Lancang Kuning ini sangat keramat.
Seluruh Riau adalah wilayah yang keramat. Apalagi wilayah kerja Blok Rokan yang ada di provinsi Riau ini meliputi lima kabupaten dan dua kota, hampir 80 persen berada di tanah adat. Tentu sudah menjadi tanggung jawab keluarga besar PHR yang wajib mematuhi peraturan adat dan menjaga sopan santun disetiap aktivitasnya. PHR mengambil minyak dari bumi riau. Bumi ini bukan tak berpenghuni. Atas bawah berpenghuni atas izin dan restu Pencipta bumi. Jadi kami sarankan jika membuka sumur-sumur baru atau setiap aktivitas pekerjaan perusahaan ingatlah, semahlah, untuk menghormati adat istiadat di Bumi Melayu Riau.
“Sebenarnya sebelum peristiwa tewasnya 3 pekerja ini terjadi, saya sudah ingatkan kawan saya pak Jaffee Arizon Suardin saat kasih materi di Minas pada hari Selasa yang lalu (21/02/2023). Saya bilang, datuk jafe harus sering-sering di Riau dan banyak luangkan waktu berkumpul dengan masyarakat adat di Riau jangan di Jakarta terus. Supaya datuk dicintai masyarakat Riau dan mendapat berkah di Bumi Lancang Kuning ini. Tapi nampaknya dia belum sepakat dengan saya” jelasnya sambil tersenyum.
Ditanya apa tindakan Pendekar Riau selanjutnya terhadap kasus keselamatan dan keamanan pekerja di ruang lingkup Wilayah Kerja PHR beliau menyampaikan bahwa akan turun aksi damai guna menyampaikan aspirasi dan tuntutan.
“Panjang umur, murah rezeki, sehat badan, kuat tenaga dan ade izin Allah swt, Insya-Allah kami akan turun aksi damai di JANTUNG OFFICE PHR dengan membawa materi tuntutan yang sudah kami persiapkan dan dukungan untuk para pekerja disana,” tutupnya.***red/rfm

Comment