Masyarakat  Pesaguan Lakukan Pertemuan Dengan Tim Kuasa Hukum Terkait Normalisasi Sungai Napuh

Penyalainews, Pelalawan - Pertemuan masyarakat  desa Pesaguan  dengan kuasa hukum Ilhamdi,  SH. MH terkait  pencucian sungai Napuh oleh PT Musimmas. Pertemuan di lakukan di rumah warga di desa Pesaguan yang berkumpul sekitar 40 orang nelayan, Jum'at ( 16/03 ).
 
Di dalam pertemuan tersebut masyarakat kian geram dengan ulah PT Musimmas yang tetap melakukan normalisasi terhadap sungai Napuh tersebut dikarenakan sungai Napuh menjadi mata pencarian masyarakat dan menyangkut hajat hidup orang banyak. 
 
"Kalau di Kuok sungai tu ikan yang tinggal hanya ikan bocat, pepuyuh dan ikan kuning macam mano nak makan ikan sodap lagi " Ujar Syamsir kepala Dusun II dengan bahasa melayu Pelalawan. 
 
Menurut keterangan Ilhamdi, melalui Abu Qasim telah di kuasakan terhadap dirinya sebanyak seratus orang yang melakukan tanda tangan dan akan terus bertambah.
 
Ilhamdi SH MH menambahkan dalam kajiannya menyampaikan Tidak ada jalan lain selain sungai  Napuh harus diselamatkan.
 
"Masyarakat harus berpikir panjang,  jika sungai itu dikeruk,  maka akan berubah fungsi menjadi parit nantinya. Hukum tentang sungai tidak akan berlaku, silahkan tanam sawit dipinggir parit, boleh saja kan sudah jadi parit, ini bisa merugikan banyak orang," jelasnya
 
Terangnya lagi untuk  para nelayan dan pencari tradisional mau dikemanakan? 
 
"Biasanya mereka bisa dapat penghasilan 100-500 ribu sehari,  tentu jika sudah jadi parit gak bisa lagi mencari ikan seperti itu. Masyarakat jangan mau diiming-imingi uang kompensasi yang tak seberapa," ucapnya
 
dikatakannya lagi  dampaknya nanti  sangat luar biasa. Cukup dahulu saja kita dibodoh-bodohi
 
"Sekarang kita jangan mau lagi dibodohi, jangan sampai 5-10 tahun lagi kita tidak bisa menikmati alam lagi,  akhirnya kita bayar jutaan rupiah untuk menikmati alam di daerah orang lain, sementara di daerah kita sendiri, dibiarkan rusak dan berubah fungsi," tuturnya. 
 
Hadir juga dalam pertemuan itu, Khusni Mubarak perwakilan pengurus lembaga adat petalangan sekaligus juga koordinator lapangan tim Kuasa Kukum dan Riyan Ade Putra atau Ade Bayo perwakilan Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Pelalawan yang menyatakan akan mencari kebenaran di lapangan.
 
Selanjutnya pihak perusahaan PT Musimmas Ibrahim saat ditemui penyalainews.com menjelaskan, dalam pelaksanaan Normalisasi Sungai Napuh sudah diadakan kesepakatan kepada nelayan.
 
"Sebelumnya kita selaku pihak perusahaan sudah melakukan kesepakatan dengan para nelayan, karena pada dasarnya untuk pengerjaan normalisasi mengikuti sesuai dengan aturan,"jelasnya***red/ab/rfm
 
Rezky FM 
 
 

Comment